JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Angkatan Darat turun tangan terkait peristiwa anggota TNI mendatangani kantor Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Dia meminta agar Itjen AD memastikan apa yang menjadi latar belakang peristiwa itu terjadi.
Polhukam juga akan terus berkoordinasi terkait peristiwa yang diduga merupakan intervensi penegakan hukum kasus pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara itu.
"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya. Untuk memastikan itu Irjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan koordinasi," katanya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Panglima TNI Diminta Beri Atensi soal Prajurit Geruduk Mapolrestabes Medan
Sebelumnya diberitakan, ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai massa anggota TNI mendatangani Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Diketahui, massa TNI itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa ARH keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun demikian, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.
Baca juga: Puspom TNI Pastikan Prajurit Bersalah Dihukum: Maaf, Perlakuannya Lebih Berat
Adapun salah satu prajurit TNI yang datang ke Mapolrestabes Medan ini merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Baca juga: Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan: Kodam dan Polda Solid
Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Kapendam juga menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujar Riko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.