Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Anggota Komisi III: Bisa Turunkan Kredibilitas, Butuh Atensi Panglima

Kompas.com - 07/08/2023, 12:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyayangkan tindakan sejumlah prajurit TNI aktif yang menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Menurut dia, kejadian tersebut bukan contoh yang baik dan bisa menurunkan kredibilitas TNI di mata publik.

"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," kata Arsul kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Saat Mayor Dedi dan Anggotanya Geruduk dan Berdebat Panas di Mapolrestabes Medan...

Arsul juga berpandangan bahwa kejadian itu jelas mengesankan prajurit TNI melakukan tekanan kepada Kasatreskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa dan jajarannya.

Dalam kejadian itu, diketahui seorang pria juga terlihat berbicara kepada Kasatreskrim dengan nada tinggi. Pria itu diduga prajurit TNI aktif berpakaian preman.

"Karena itu kami meminta agar Panglima TNI memberikan atensi terhadap kejadian tersebut agar tidak terulang kembali ke depan," ujar Arsul.

Wakil Ketua Umum PPP ini mengatakan, dari apa yang beredar hingga viral, sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan: Kodam dan Polda Solid

Arsul menilai, mengupayakan seorang tersangka yang ditahan untuk ditangguhkan adalah hal yang sah saja, tetapi ada prosedur yang harus diikuti.

"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya," ujar dia.

Oleh sebab itu, Arsul meminta semua pihak memahami proses hukum pidana memiliki aturan yang perlu ditaati di mana tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam aturan itu, menurut Arsul, ada praktik hukum yang sudah diakui dan berjalan.

"Ini harus dipahami oleh siapa pun, termasuk teman-teman TNI kita," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Diberitakan sebelumnya, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu.

Baca juga: Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan

Saat masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Sat Reskrim.

Puluhan prajurit diketahui keluar masuk gedung sambil membanting pintu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com