Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Jadi Saksi di Sidang Etik Johanis Tanak

Kompas.com - 04/08/2023, 09:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) di Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Asep mengonfirmasi dirinya hadir karena diminta memberi kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Pantauan Kompas.com, Asep tiba di kantor Dewas atau gedung KPK lama pada pukul 08.58 WIB. Ia datang menggunakan mobil dinas KPK.

"Ya," kata Asep singkatan sembari tersenyum ketika ditanya awak media terkait kedatangannya untuk menjadi saksi sidang etik Johanis Tanak, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Saksi di Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini

Selebihnya, Asep hanya tersenyum sembari terus mengacungkan jempol. Ia kemudian menyalami beberapa petugas di KPK, termasuk polisi yang berjaga.

Demikian juga ketika ditanya mengenai surat pengunduran dirinya yang ditolak pimpinan KPK, Asep hanya tersenyum sembari terus mengacungkan jempol.

"Lanjut ini dulu ya," ujar Asep.

Selain Asep, hari ini Dewas menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak.

Pada persidangan sebelumnya, Kamis (27/7/2023), Dewas telah meminta keterangan dari dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Baca juga: Perwira TNI Datangi Gedung KPK Usai Kepala Basarnas Tersangka, Pengamat: Intimidasi Institusi

Ditemui awak media, Nawawi mengaku diminta memberi kesaksian terkait kegiatan pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.

Sebab, pada tanggal tersebut Johanis Tanak diduga berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.

Padahal, Idris sedang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27 aktivitas kami di tanggal 27 Maret. Seingat saya, kami lagi ekspose perkara lain,” ujar Nawawi pada 27 Juli 2023.

Baca juga: Kata TNI soal Sempat Beda Suara dengan KPK Terkait Proses Awal Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.

Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina Ho.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Komunikasi Johanis Tanak dengan Pihak Berperkara Cukup Bukti Lanjut ke Sidang Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com