Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kominfo Ngaku Tak Lapor ke KPK Setelah Terima Uang Rp 300 Juta dari Proyek BTS

Kompas.com - 03/08/2023, 05:10 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza mengaku tidak melaporkan penerimaan uang Rp 300 juta dari proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Mirza saat tanya jawab dengan kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail.

Adapun Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Baca juga: Sidang Kasus BTS 4G, Mukti Ali Bantah Beri Ponsel dan Ikat Pinggang Hermes ke Pejabat Bakti Kominfo

Awalnya, Maqdir Ismail mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Mirza yang mengaku telah menerima uang Rp 300 juta dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Windi juga merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini dan tengah menjalani proses penyidikan di Kejagung.

"Saudara saksi, kalau saya tidak salah ingat di dalam BAP, Saudara mengatakan bahwa Saudara pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Saudara Windi yang diantar oleh Windi dan uang itu menurut keterangan Saudara dari Saudara Irwan. Betul seperti itu ya? kata tanya Maqdir Ismail dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

"Iya," jawab Mirza.

Setelah pertanyaan itu terkonfirmasi, Maqdir menggali informasi soal penerimaan Mirza dari Windi yang digunakan untuk tambahan membeli mobil BMW X5.

 

Maqdir ingin memastikan apakah uang yang diberikan oleh Windi jumlahnya Rp 300 juta atau Rp 3 miliar.

"Pertanyaan saya begini, ini ada percakapan Saudara dengan istri Saudara, ini di dalam BAP, dan juga di dalam keterangan ahli IT, ini juga dicatat oleh ahli IT itu. Bahwa Saudara, percakapan ini ada sejumlah uang yang Saudara terima dan dilanjutkan di dalam hal ini juga Saudara membeli satu unit mobil BMW. Pertanyaan saya begini, saya ingin tahu apakah uang yang diterima oleh istri Saudara itu adalah Rp 300 juta atau Rp 3 miliar?" kata Maqdir.

"Rp 300 juta," jawab Mirza.

"Dalam dua kali penerimaan itu?" tanya Maqdir.

"Saya tidak ingat penerimaannya berapa kali," jawab Mirza.

Baca juga: Babak Baru Aliran Uang BTS 4G: Kejagung Kejar Sosok S yang Kembalikan Uang ke Maqdir Ismail

Setelah itu, Maqdir mencecar Mirza soal penerimaan uang tersebut.

Kuasa hukum Irwan Hermawan ini lantas menanyakan apakah pejabat Kemenkominfo itu melaporkan penerimaan Rp 300 juta tersebut kepada KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com