Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Dugaan Suap Kabasarnas Ditangani secara Koneksitas

Kompas.com - 02/08/2023, 23:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditangani secara koneksitas.

Adapun koneksitas merupakan mekanisme penanganan kasus bersama antara penyidik sipil dan militer. Kasus tidak ditangani secara terpisah di masing-masing lembaga.

Dugaan suap Kabasarnas, sebagaimana diketahui, dilakukan oleh pelaku dengan latar belakang militer dan sipil.

“Tentu harapannya proses sidik ini akan berkembang di titik mana tertentu harapannya tentu pada koneksitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam talk show Satu Meja Kompas TV yang tayang live pada Rabu (2/8/2023).

Menurut Ghufron, penanganan perkara Kabasarnas dengan mekanisme koneksitas difasilitasi Pasal 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam melakukan penyidikan, penyidik berkoordinasi dengan penuntut umum.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI 2 Jam Pagi Ini, Bahas Dugaan Suap Kabasarnas

Penyidik juga membuat berita acara mengenai pelaksanaan tindakan yang diperlukan dalam penyelesaian perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 KUHAP.

Jika suatu kasus ditangani secara koneksitas, perkara itu akan disidangkan di peradilan umum, bukan militer.

“Karena tentu itu yang akan memberikan keterbukaan bagi semua pihak,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, proses peradilan tidak hanya mengenai pripsip cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Lebih dari itu, pemenuhan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum.

Akademisi Universitas Jember itu mengatakan, jika penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas berjalan terpisah, yakni KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjalan sendiri-sendiri, ada kemungkinan hasil persidangan menjadi berbeda.

“Kalau disatukan itu tentu pasti penghukumannya, namanya oleh majelis yang sama tentu penghukumannya akan lebih equality (sama),” tutur Ghufron.

Baca juga: Umumkan Kabasarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diadukan ke Dewas

Pihak Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com