Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Bakti Disebut Bikin Grup WhatsApp "The A Team", Saksi: Bahas Syarat Lelang

Kompas.com - 02/08/2023, 20:27 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza soal group WhatsApp yang dibuat untuk membahas proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Hal itu dilakukan saat Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

"Dalam pelaksanaannya, Saudara ada juga membentuk grup WhatsApp ya?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) , Rabu (2/8/2023).

"Bukan saya yang membentuk, saya salah satu member di grup," kata Mirza.

Baca juga: Gugat Kejagung, LP3HI Duga Ada Pihak Swasta Ikut Nikmati Uang Korupsi BTS 4G tapi Tak Jadi Tersangka

"Masih ingat apa-apa grup itu?" timpal jaksa.

"Grup WhatsApp namanya 'The A Team'," jawab Mirza.

Mirza menjelaskan, anggota grup tersebut terdiri dari struktur Bakti dan Kelompok Kerja (Pokja) Kemenkominfo.

Ia mengungkapkan, grup Whatsapp 'The A Team' dibentuk untuk membahas tentang persyaratan lelang proyek BTS.

"Apa saja yang pernah dibahas dalam grup itu?" tanya jaksa.

Baca juga: Pejabat Bakti Kemenkominfo Akui Terima Rp 300 Juta Terkait Proyek BTS 4G

"Ya seluruh proses, termasuk persyaratan-persyaratan lelang," papar Morza.

"Masih ingat apa saja persyaratan lelang yang dimasukkan ke grup WhastApp ?" lanjut jaksa.

Atas pertanyaan tersebut, Mirza pun menjelaskan bahwa persyaratan lelang seperti peserta lelang sudah berbentuk konsorsium. Peserta lelang sudah terbentuk dari minimal dua badan usaha atau dua perusahaan yang salah satunya pemilik teknologi BTS.

Atas penjelasan itu, Jaksa lantas mendalami tujuan dibentuknya grup Whatsapp 'The A Team' tersebut.

"Tujuannya apa sih?" tanya jaksa.

"Tujuan grup itu ya, untuk koordinasi, perencanaan dan pelaksaanaan program pembangunan BTS," kata Mirza.

"Apakah ada kaitanya dengan untuk persyaratan khusus yang tadi disebutkan adanya owner teknologi itu?" tanya jaksa lagi.

Mirza mengatakan, segala persyaratan peserta lelang disampaikan oleh Direktur Bakti Anang Achmad Latif ke grup WA 'The A Team' tersebut.

Baca juga: Hakim Heran Proyek BTS 4G Rp 10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

"Yang saya ingat seluruh persyaratan-persyaratan tadi itu langsung disampaikan Pak Anang berupa keputusan, jadi ini saya putuskan a,b,c,d,1,2,3,4 persyaratannya seperti itu di dalam grup 'The A Team' tadi," jawab Mirza.

"Kenapa enggak disampaikan saja di umum tanpa harus membuat grup?" timpal jaksa.

"Saya tidak tahu kalau itu, itu media komunikasi yang memang dibuat oleh Pak Anang," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com