Hal itu dilakukan saat Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
"Dalam pelaksanaannya, Saudara ada juga membentuk grup WhatsApp ya?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) , Rabu (2/8/2023).
"Bukan saya yang membentuk, saya salah satu member di grup," kata Mirza.
"Masih ingat apa-apa grup itu?" timpal jaksa.
"Grup WhatsApp namanya 'The A Team'," jawab Mirza.
Mirza menjelaskan, anggota grup tersebut terdiri dari struktur Bakti dan Kelompok Kerja (Pokja) Kemenkominfo.
Ia mengungkapkan, grup Whatsapp 'The A Team' dibentuk untuk membahas tentang persyaratan lelang proyek BTS.
"Apa saja yang pernah dibahas dalam grup itu?" tanya jaksa.
"Ya seluruh proses, termasuk persyaratan-persyaratan lelang," papar Morza.
"Masih ingat apa saja persyaratan lelang yang dimasukkan ke grup WhastApp ?" lanjut jaksa.
Atas pertanyaan tersebut, Mirza pun menjelaskan bahwa persyaratan lelang seperti peserta lelang sudah berbentuk konsorsium. Peserta lelang sudah terbentuk dari minimal dua badan usaha atau dua perusahaan yang salah satunya pemilik teknologi BTS.
Atas penjelasan itu, Jaksa lantas mendalami tujuan dibentuknya grup Whatsapp 'The A Team' tersebut.
"Tujuan grup itu ya, untuk koordinasi, perencanaan dan pelaksaanaan program pembangunan BTS," kata Mirza.
"Apakah ada kaitanya dengan untuk persyaratan khusus yang tadi disebutkan adanya owner teknologi itu?" tanya jaksa lagi.
Mirza mengatakan, segala persyaratan peserta lelang disampaikan oleh Direktur Bakti Anang Achmad Latif ke grup WA 'The A Team' tersebut.
"Yang saya ingat seluruh persyaratan-persyaratan tadi itu langsung disampaikan Pak Anang berupa keputusan, jadi ini saya putuskan a,b,c,d,1,2,3,4 persyaratannya seperti itu di dalam grup 'The A Team' tadi," jawab Mirza.
"Kenapa enggak disampaikan saja di umum tanpa harus membuat grup?" timpal jaksa.
"Saya tidak tahu kalau itu, itu media komunikasi yang memang dibuat oleh Pak Anang," ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/20274731/eks-dirut-bakti-disebut-bikin-grup-whatsapp-the-a-team-saksi-bahas-syarat