"Apakah ada kaitanya dengan untuk persyaratan khusus yang tadi disebutkan adanya owner teknologi itu?" tanya jaksa lagi.
Mirza mengatakan, segala persyaratan peserta lelang disampaikan oleh Direktur Bakti Anang Achmad Latif ke grup WA 'The A Team' tersebut.
Baca juga: Hakim Heran Proyek BTS 4G Rp 10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli
"Yang saya ingat seluruh persyaratan-persyaratan tadi itu langsung disampaikan Pak Anang berupa keputusan, jadi ini saya putuskan a,b,c,d,1,2,3,4 persyaratannya seperti itu di dalam grup 'The A Team' tadi," jawab Mirza.
"Kenapa enggak disampaikan saja di umum tanpa harus membuat grup?" timpal jaksa.
"Saya tidak tahu kalau itu, itu media komunikasi yang memang dibuat oleh Pak Anang," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.