Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhilafan Penetapan Tersangka Kabasarnas Tanggung Jawab Penuh Pimpinan KPK

Kompas.com - 29/07/2023, 18:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kesalahan penetapan Kepala Badan Nasional dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berakhir.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, pimpinan lembaga antirasuah melalui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak justru menyalahkan tim penyidik.

Sikap pimpinan KPK itu langsung mendapat kritikan tajam. Salah satunya dari mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyebut pimpinan KPK sudah keterlaluan.

Belakangan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa pimpinan KPK justru yang khilaf dalam penetapan Henri dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka, yakni MG selaku Komisaris Utama PT MGCS, MR selaku Direktur Utama PT IGK, dan RA selaku Direktur Utama PT KAU.

Henri diduga menerima suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021-2023 senilai Rp 88,3 miliar.

Salahkan penyidik

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa karena prajurit TNI Terjaring OTT KPK, Jumat (28/7/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa karena prajurit TNI Terjaring OTT KPK, Jumat (28/7/2023).
Tanak mengatakan bahwa tim penyidik KPK khilaf karena menciduk Afri dan menetapkan sebagai tersangka.

Tanak menuturkan, ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023), tim penyidik KPK sebetulnya mengetahui bahwa Afri merupakan seorang anggota TNI aktif.

Namun demikian, kata dia, tim penyidik khilaf tak menyerahkan Afri ke pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk diproses.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak usai beraudiensi dengan sejumlah perwira tinggi TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Eks Kabasarnas: KPK Terlalu Buru-buru Tetapkan Henri Alfiandi Tersangka

Setelah memahami semestinya penanganan kasus yang melibatkan anggota militer diserahkan ke TNI, pimpinan KPK melalui Tanak pun menyampaikan permintaan maaf.

Pernyataan maaf tersebut ditujukan kepada Pamglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," sesal Tanak.

Keterlaluan

Sikap pimpinan KPK yang menyalahkan anak buah dalam polemik penetapan Henri dan Afri pun mendapat kritik tajam dari Novel.

Menurut Novel, OTT yang dilakukan penyidik KPK terhadap Afri yang merupakan perwira menengah aktif sudah benar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com