JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memuji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfandi.
Mahfud menilai, KPK mampu mencermati praktik korupsi yang diduga dilakukan Henri dengan mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa.
"Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap, tanggapannya itu. Bagus KPK bisa mencermati itu bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: TNI Sebut Pejabat Basarnas Letkol Afri Sudah Ditahan Puspom
Mahfud pun yakin bahwa KPK bakal terus membongkar modus-modus korupsi yang dilakukan dalam kasus ini.
Meskipun Henri diduga mengakali sistem lelang pengadaan barang/jasa, Mahfud menilai tidak ada yang perlu dievaluasi dari sistem lelang secara elektronik.
Menurut dia, yang penting dilakukan adalah memastikan pengawasan terhadap proses lelang tersebut.
"Aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya. Kalau aturan dibuat terus nanti malah enggak selesai-selesai, tinggal pengawasannya," kata Mahfud.
Baca juga: Kasus Basarnas: Persekongkolan Lelang dan Gurita Korupsi di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.
Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU. Perkara yang menyeret nama Henri berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Henri Alfiandi, Kepala Basarnas Tersangka Suap
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Baca juga: KPK Bakal Dalami Semua Proyek Pengadaan di Basarnas Usai OTT
Demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri Budi Cahyanto selaku orang kepercayaan Henri.
Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.