Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Megawati "Ujian" di Kejagung Usai Peristiwa 27 Juli 1996...

Kompas.com - 26/07/2023, 13:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 masih tetap membekas sampai saat ini.

Meski bangunan lama kantor PDI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat yang menjadi saksi bisu kini sudah berubah menjadi kantor PDI Perjuangan (PDI-P), kenangan akan peristiwa itu tetap tidak bisa hilang.

Kerusuhan terjadi setelah sekelompok massa yang ditengarai sebagai pendukung PDI kubu Soerjadi menyerang kantor yang diduduki oleh para pendukung Megawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis politik.

Menurut hasil penyelidikan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2003, sebanyak lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang dalam peristiwa itu.

Baca juga: Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 dan Kebungkaman Megawati

Pangkal peristiwa itu adalah konflik antara kubu Megawati dan Soerjadi yang didukung pemerintah. Pemerintahan Orde Baru saat itu tidak menghendaki Megawati memimpin PDI dan memilih mendukung Soerjadi.

Ketika peristiwa 27 Juli terjadi, Megawati berstatus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI hasil Musyawarah Nasional (Munas) 1993.

Peristiwa yang dikenal sebagai Kudatuli itu juga menjadi rangkaian yang mendorong gerakan reformasi pada 1998 yang menumbangkan rezim Orde Baru dan kepemimpinan Presiden Soeharto.

Selepas peristiwa itu, aparat penegak hukum langsung menangkap sejumlah orang yang dituduh sebagai biang keladi kerusuhan. Mereka yang ditangkap saat itu tokoh politik Muchtar Pakpahan dan Budiman Sudjatmiko.

Baca juga: Jejak Persembunyian Wiji Thukul Usai Dituding Terlibat 27 Juli 1996

Muchtar dan Budiman saat itu adalah dua aktivis politik yang lantang mengkritik pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Kini Budiman bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Keduanya dijerat dengan pasal subversi. Salah satu yang saksi yang diperiksa buat kedua tersangka pada saat itu adalah Megawati.

Berdasarkan pemberitaan surat kabar Kompas pada 11 September 1996, Megawati saat itu diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada 10 September 1996.

Pemeriksaan terhadap Megawati juga dianggap menjadi simbol intervensi pemerintah terhadap dinamika internal PDI.

Baca juga: Tanda Tanya yang Belum Terjawab dari Kerusuhan 27 Juli 1996...


Ketika itu Megawati tiba pukul 09.00 WIB di gedung Kejaksaan Agung. Sejumlah politikus PDI yang juga pendukungnya dan turut mendampingi pada saat itu adalah Soetardjo Soerjoguritno, Sophan Sophiaan, Mangara Siahaan, Roy Jannis dan Tarto Sudiro.

Selain itu Megawati juga didampingi oleh anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) RO Tambunan, Tumbu Saraswati dan Amartiwi Saleh.

Pemeriksaan terhadap Megawati berakhir pada pukul 19.45 WIB. Alhasil Megawati dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejagung selama 10,5 jam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com