Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Megawati "Ujian" di Kejagung Usai Peristiwa 27 Juli 1996...

Kompas.com - 26/07/2023, 13:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 masih tetap membekas sampai saat ini.

Meski bangunan lama kantor PDI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat yang menjadi saksi bisu kini sudah berubah menjadi kantor PDI Perjuangan (PDI-P), kenangan akan peristiwa itu tetap tidak bisa hilang.

Kerusuhan terjadi setelah sekelompok massa yang ditengarai sebagai pendukung PDI kubu Soerjadi menyerang kantor yang diduduki oleh para pendukung Megawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis politik.

Menurut hasil penyelidikan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2003, sebanyak lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang dalam peristiwa itu.

Baca juga: Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 dan Kebungkaman Megawati

Pangkal peristiwa itu adalah konflik antara kubu Megawati dan Soerjadi yang didukung pemerintah. Pemerintahan Orde Baru saat itu tidak menghendaki Megawati memimpin PDI dan memilih mendukung Soerjadi.

Ketika peristiwa 27 Juli terjadi, Megawati berstatus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI hasil Musyawarah Nasional (Munas) 1993.

Peristiwa yang dikenal sebagai Kudatuli itu juga menjadi rangkaian yang mendorong gerakan reformasi pada 1998 yang menumbangkan rezim Orde Baru dan kepemimpinan Presiden Soeharto.

Selepas peristiwa itu, aparat penegak hukum langsung menangkap sejumlah orang yang dituduh sebagai biang keladi kerusuhan. Mereka yang ditangkap saat itu tokoh politik Muchtar Pakpahan dan Budiman Sudjatmiko.

Baca juga: Jejak Persembunyian Wiji Thukul Usai Dituding Terlibat 27 Juli 1996

Muchtar dan Budiman saat itu adalah dua aktivis politik yang lantang mengkritik pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Kini Budiman bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Keduanya dijerat dengan pasal subversi. Salah satu yang saksi yang diperiksa buat kedua tersangka pada saat itu adalah Megawati.

Berdasarkan pemberitaan surat kabar Kompas pada 11 September 1996, Megawati saat itu diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada 10 September 1996.

Pemeriksaan terhadap Megawati juga dianggap menjadi simbol intervensi pemerintah terhadap dinamika internal PDI.

Baca juga: Tanda Tanya yang Belum Terjawab dari Kerusuhan 27 Juli 1996...


Ketika itu Megawati tiba pukul 09.00 WIB di gedung Kejaksaan Agung. Sejumlah politikus PDI yang juga pendukungnya dan turut mendampingi pada saat itu adalah Soetardjo Soerjoguritno, Sophan Sophiaan, Mangara Siahaan, Roy Jannis dan Tarto Sudiro.

Selain itu Megawati juga didampingi oleh anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) RO Tambunan, Tumbu Saraswati dan Amartiwi Saleh.

Pemeriksaan terhadap Megawati berakhir pada pukul 19.45 WIB. Alhasil Megawati dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejagung selama 10,5 jam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com