JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka pembentukan dua direktorat baru di lingkungan Korps Bhayangkara.
Adapun dua direktorat itu adalah Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (Dit PPO).
"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemenpan-RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan videonya, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Polri: Panji Gumilang Diduga Gelapkan Dana BOS dan Zakat di Al Zaytun
Ramadhan menyebut, jika hal itu disetujui akan berimplikasi pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," ucapnya.
Sebelumnya, isu pembentukan Direktorat PPA telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak akhir tahun 2021.
Saat itu, Kapolri berencana meningkatkan status unit pelayanan perempuan dan anak Polri (Unit PPA). Nantinya, unit ini akan menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri.
Langkah tersebut ditempuh Kapolri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
“Kami akan besarkan Subdit PPA menjadi direktorat sendiri di Mabes (Polri),” kata Sigit dalam acara rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Seleksi CASN Dibuka Awal September, Menteri PAN-RB: Fresh Graduate Diutamakan
Meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi alasan yang membuat Kapolri ingin membesarkan unit ini menjadi direktorat tersendiri.
Ia berpandangan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian.
Mantan Kapolda Banten ini juga mengatakan, direktorat tersebut akan dibuat menjadi tempat yang nyaman bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Saat itu, Kapolri mengatakam Direktorat PPA akan diisi oleh banyak polisi wanita yang bisa memberikan perlindungan serta memiliki tim pendamping psikologi bagi korban.
“Ditangani tentunya mayoritas wanita, sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman dan tentunya juga ada pendampingan psikologi dan juga tentunya didampingi polisi-polisi wanita sehingga betul-betul bisa memberikan perlindungan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.