Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Klaim Lembaga Pengawas Medsos Tak Akan Batasi Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 22/07/2023, 09:11 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria berjanji pembaga pengawas media sosial tak akan membatasi kebebasan berbicara warganet di dunia maya.

Lembaga yang pembentukannya masih menjadi wacana itu juga diklaim tak akan membatasi kebebasan berekspresi.

“Tidak. Tidak akan membatasi aktivitas masyarakat di media sosial,” kata Nezar usai acara bedah buku di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Menkominfo Targetkan Proyek Menara BTS 4G Selesai Tahun Ini

Nezar mengatakan, lembaga pengawas media sosial bertugas untuk memantau konten-konten di jagad maya yang berpotensi meresahkan publik. Misalnya judi online yang belakangan begitu marak.

Lalu, konten pornografi, radikalisme, konten yang berpotensi memecah kesatuan bangsa, dan isu-isu lain dalam daftar konten yang patut diwaspadai.

“Jadi sama sekali enggak ada hubungannya dengan pembatasan kebebasan berbicara ataupun pembatasan kebebasan berekspresi,” ucap Nezar.

Baca juga: Namanya Disebut-sebut Terkait Korupsi BTS, Windu Aji Sutanto Ditahan sebagai Tersangka Kasus Antam

Nezar menyebutkan, kinerja lembaga pengawas media sosial (medsos) akan berdasar pada panduan hukum dan aturan yang sudah jadi konsensus nasional.

Lembaga ini juga disebut tak akan punya kewenangan memberikan hukuman terhadap pihak yang melanggar, karena sifatnya hanya mengawasi.

Sementara, pelanggaran terkait konten di media sosial yang ditemukan oleh lembaga pengawas media sosial akan diproses oleh lembaga hukum yang berwenang.

“Lebih pada pemantauan, lebih pada pengawasan. Kalau soal hukuman, Kominfo nggak bisa memberikan hukuman karena bukan lembaga hukum,” tutur Nezar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa usulan tentang lembaga pengawas media sosial baru sebatas wacana dan belum akan dirumuskan dalam waktu dekat.

“Masih wacana. Kalau ditanya bentuknya bagaimana, belum ada. Sabar," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Menurut Budi, pembentukan lembaga ini mulanya diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Irwan Hermawan dkk di Kasus BTS 4G

Gagasan awalnya, kata Budi, adalah buat mendorong masyarakat bersikap santun dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dan juga supaya medsos tidak menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.

Akan tetapi, Budi juga memahami kekhawatiran masyarakat yang menganggap ada kecenderungan bakal terjadi pengekangan kebebasan berpendapat jika lembaga itu dibentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com