Penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan 20 saksi, termasuk saksi ahli dan barang bukti berupa rekaman video terkait seruan makar yang diduga disuarakan Sofjan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April lalu.
Hari ini, Sofyan mengaku tidak tahu mengenai kelanjutan kasus makar yang menjerat dirinya itu.
Sebab, saat dirinya diperiksa Polda Metro Jaya pada 2019, menurut dia, penyidik tiba-tiba menyetop pemeriksaan.
Penyidik mengaku mendapat arahan dari pimpinan untuk berhenti memeriksa Sofyan.
"Ditutup atau tidaknya, ditanya saja ke sana (Polda Metro Jaya). Saya enggak tahu. Saya diberikan 128 pertanyaan, (baru) sampai 100 pertanyaan, berhenti. Penyidik mengatakan, 'dihentikan, Pak, atas perintah pimpinan'," kata Sofyan.
Baca juga: Pemeriksaan Sofyan Jacob Tunggu Kesehatannya Membaik
Ia mengaku betul-betul tidak mengetahui kelanjutan kasus makar tersebut lantaran pemeriksaan terakhir menyatakan kasus dihentikan.
Dia mengeklaim, terlapor lainnya juga mengalami hal yang sama, yakni tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Ya itu risiko perjuangan. Kalau kita menang jadi pahlawan. Kalau kalah jadi pecundang. Saya pernah jadi pahlawan pada waktu Gus Dur menang, saya jadi pahlawan. Kemarin tahu-tahu saya karena Prabowo (2019) dinyatakan kalah, saya jadi pecundang, dicari-cari kesalahan. Biasa itu, itu politik. Tidak jadi masalah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.