Imam dan Sofyan melakukan deklarasi ini bersama sejumlah purnawirawan TNI-Polri lain di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).
Mereka mendukung Prabowo sebagai capres dengan membentuk kelompok Gerakan Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Presiden RI 2024 (GERRAK PPRI'24).
Pada kesempatan ini, Imam Sufaat ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina GERRAK PPRI'24.
Sementara itu, Sofyan Jacob menjadi Ketua Umum GERRAK PPRI'24.
Imam Sufaat meminta para relawan untuk berdemokrasi secara santun.
"Marilah kita berdemokrasi yang baik dengan santun karena semuanya warga bangsa Indonesia," ujar Imam.
Kemudian, Imam menyebut Prabowo telah memberikan imbauan kepada seluruh relawan untuk tidak menjelek-jelekkan capres lainnya.
"Pak Prabowo ingin kita tidak menjelekkan kandidat yang lain karena mereka putra putri terbaik bangsa. Jika ada fitnah-fitnah kepada Prabowo, balaslah dengan santun dan klarifikasi dengan betul," tutur dia.
Sementara itu, Sofyan Jacob menilai, Prabowo merupakan sosok yang bisa mempersatukan bangsa.
Menurut dia, Prabowo kerap mengorbankan kepentingan pribadinya demi persatuan bangsa.
"Dia masuk rezim Jokowi, itu berkorban namanya. Pengikutnya akan marah, itu sudah diperhitungkan oleh Prabowo. Tapi demi bangsa ini, apa boleh buat," kata Sofyan.
Berikut sejumlah pensiunan TNI-Polri yang tergabung ke dalam GERRAK PPRI'24:
1. Marsekal TNI (Purna) Imam Syufaat
2. Letjen TNI (Purn) Geerhan Lantara
3. Komjen (Purn) Moch Sofjan Jacoeb
4. Irjen (Purn) S A Supardi
5. Irjen (Purn) Kurniawan
6. Irjen (Purn) Rasyid Ridho
7. Irjen (Purn) Edward Aritonang
8. Brigjen (Purn) Simson Sugiarto
9. Brigjen (Purn) Bambang Pudji Rahardjo
10. Brigjen (Purn) Wawan Ranu Wijaya
11. Brigjen (Purn) Bambang Suedi
12. Brigjen (Purn) Dirgahayu
13. Brigjen (Purn) Nur Afiah
14. Kombes (Purn) Michael BS
15. Kombes (Purn) Darsian Rasyid.
Sofyan Jacob dan kasus makar
Adapun Sofyan Jacob pernah terseret dalam kasus dugaan makar. Pada Juni 2019, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan 20 saksi, termasuk saksi ahli dan barang bukti berupa rekaman video terkait seruan makar yang diduga disuarakan Sofjan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April lalu.
Hari ini, Sofyan mengaku tidak tahu mengenai kelanjutan kasus makar yang menjerat dirinya itu.
Sebab, saat dirinya diperiksa Polda Metro Jaya pada 2019, menurut dia, penyidik tiba-tiba menyetop pemeriksaan.
Penyidik mengaku mendapat arahan dari pimpinan untuk berhenti memeriksa Sofyan.
"Ditutup atau tidaknya, ditanya saja ke sana (Polda Metro Jaya). Saya enggak tahu. Saya diberikan 128 pertanyaan, (baru) sampai 100 pertanyaan, berhenti. Penyidik mengatakan, 'dihentikan, Pak, atas perintah pimpinan'," kata Sofyan.
Ia mengaku betul-betul tidak mengetahui kelanjutan kasus makar tersebut lantaran pemeriksaan terakhir menyatakan kasus dihentikan.
Dia mengeklaim, terlapor lainnya juga mengalami hal yang sama, yakni tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Ya itu risiko perjuangan. Kalau kita menang jadi pahlawan. Kalau kalah jadi pecundang. Saya pernah jadi pahlawan pada waktu Gus Dur menang, saya jadi pahlawan. Kemarin tahu-tahu saya karena Prabowo (2019) dinyatakan kalah, saya jadi pecundang, dicari-cari kesalahan. Biasa itu, itu politik. Tidak jadi masalah," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/21/15370011/eks-kapolda-metro-sofyan-jacob-dan-mantan-ksau-imam-sufaat-dukung-prabowo