Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus "Robot Trading” Net89: 13 Tersangka Ditetapkan, 2 Buron Diduga Pindah Kewarganegaraan Kamboja

Kompas.com - 21/07/2023, 09:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89 memasuki babak baru.

Kasus ini bermula dari adanya laporan yang teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Tak hanya mendapat satu laporan, penyidik Bareskrim rupanya menerima 13 laporan polisi terkait kasus penipuan robot trading Net89 itu.

Bareskrim kini telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara penipuan tersebut. Mereka adalah AA, LSH, IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL.

Baca juga: Bareskrim Dalami Isu Dugaan 2 DPO Kasus Robot Trading Net89 Pindah Jadi WN Kamboja

"Penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Dua dari 13 tersangka itu merupakan buron yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun ini yaitu Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

Adapun Andreas Andreyanto berperan selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan Lauw Swan selaku Direktur Net89 PT SMI.

Keduanya dikabarkan telah pindah kewarganegaraan menjadi WN Kamboja selama berstatus buron. Tak hanya itu, mereka juga mengganti nama.

Baca juga: Polri Sita Barang Bukti Kasus Robot Trading Net89, Nilainya Capai Rp 2 Triliun

Andreas Andreyanto diduga mengganti namanya menjadi Anderson William dan Lauw Swan Hie Samuel mengganti nama menjadi Smith Boa di bulan Oktober 2022 lalu.

Menurut Whisnu, ke-11 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan lantaran bersikap kooperatif selama proses hukum.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari JPU," imbuh Whisnu.

Perubahan kewarganegaraan didalami

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya sedang dalam proses mendalami dan mengonfirmasi soal perubahan nama dan kewarganegaraan itu.

Chandra mengatakan, surat konfirmasi itu dikirim penyidik kepada Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Polri: Dua DPO Kasus Robot Trading Net89 Terdeteksi di Kamboja

"Infonya seperti itu tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat meminta bantuan Divisi Hubinter, Interpol, Kemenlu dan Kemenkumham untuk memastikannya," kata Chandra saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Whisnu menyebutkan, Andreas dan Lauw memang benar terdeteksi berada di Kamboja.

Namun, Whisnu belum bisa memastikan soal isu kedua tersangka itu mengganti kewarganegaraannya.

Menurut dia, penyidik telah berkoordinasi dengan pengacara kedua tersangka terkait isu tersebut. Namun, pihak pengacara membantahnya.

Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah

"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ujarnya.

1 tersangka meninggal dunia

Selain ke-13 tersangka, terdapat seorang tersangka penipuan robot trading Net89 lainnya yang telah meninggal dunia. Dia adalah berinisial HS atau Hanny Suteja.

Pada Senin (14/11/2022), polisi mengatakan, tersangka itu meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 30 Oktober 2022.

"Laka lantas. (Inisial) HS," ujar dia.

Baca juga: Korban Desak Bareskrim Usut Pelaku Utama Kasus Robot Trading Fin888

Kerugian riil capai Rp 326 miliar

Dari 13 laporan yang telah diterima Bareskrim terkait kasus Net89, diduga jumlah korbannya sebanyak 6.000 member.

Berdasarkan laporan korban itu, kerugian awal ditaksir mencapai ditaksir Rp 700 miliar.

Namun demikian, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian rill korban mencapai Rp 326 miliar.

"Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban member yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp 326.679.954.135," ucap Whisnu.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Kasus Robot Trading Fin888

Aset yang disita capai Rp 2 triliun

Bareskrim Polri pun telah menyita total Rp 2 triliun aset dan barang bukti dari para tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89.

Penyitaan dilakukan dari berbagai wilayah di Indonesia, yakni Jakarta, Bali, Surabaya, Bali, Batam, Riau, dan Bandung.

"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik, baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," ujar Whisnu.

Polisi masih belum merinci secara lengkap aset dan barang bukti apa saja yang disita hingga mencapai nilai Rp 2 triliun.

Namun, berdasarkan catatan Kompas.com, beberapa aset yang telah disita di antaranya barang lelang yang dibeli tersangka RS dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Baca juga: Sambangi Bareskrim, Korban Robot Trading Fin888 Minta Pelaku Utama Jadi Tersangka

Barang-barang lelang tersebut adalah ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda senilai Rp 777 juta yang dibeli dari Taqy Malik.

Kemudian, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah para tersangka seperti sejumlah mobil seharga miliaran rupiah, satu unit jam tangan mewah merek Rolex senilai Rp 250 juta, dan tas mewah LV senilai Rp 32 juta.

Kemudian, ada juga Gedung PT SMI di wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada bulan Desember 2022.

Tak hanya itu, Bareskrim pada 7 November 2022 lalu menyebut ada 83 rekening para tersangka yang diblokir.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 1 Meninggal, 2 DPO

Seret sejumlah nama figur publik

Perkara yang dilaporkan tanggal 16 Oktober 2022 ini juga turut menyeret sejumlah nama figur publik.

Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.

Lima terlapor di antaranya adalah publik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

Baca juga: Datangi Bareskrim, Korban Robot Trading Net89 Berikan 4 Koper Berisi Bukti Susulan ke Penyidik

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.

Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik Zoom meeting.

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Kantor PT SMI di Jakarta Barat

Para figur publik tersebut juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini oleh penyidik Bareskrim pada proses awal pengusutan kasus di tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com