Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Dua DPO Kasus "Robot Trading" Net89 Terdeteksi di Kamboja

Kompas.com - 20/07/2023, 10:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendeteksi dua buron atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan robot trading Net89 berada di Kamboja.

Adapun dua buron itu adalah Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

"Keberadaan 2 (dua) tersangka utama yaitu Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi keberadaannya di Kamboja," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah

Whisnu menambahkan, total ada 13 tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, ada juga satu tersangka yang meninggal dunia berinisial HS.

Sementara itu, 11 tersangka lain berinisial IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL.

Whisnu menyebut kesebelas tersangka itu belum dilakukan penahanan karena masih bersikap kooperatif.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari JPU," imbuh Whisnu.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencari para DPO.

Baca juga: Polri Sita Rp 1,2 T Aset dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Dia menambahkan red notice para tersangka juga sudah keluar dan Polri terus berkoordinasi dengan pihak Interpol.

Tak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi juga dengan pengacara kedua tersangka.

"Menurut pengacaranya para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ucapnya.

Adapun laporan kasus penipuan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Whisnu sebelumnya juga mengatakan pihaknya menerima total 13 laporan polisi dalam kasus ini dengan jumlah korban sebanyak 6.000 member aplikasi Net89. Berdasarkan laporan ditaksir kerugian sebesar Rp 700 miliar.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Robot Trading, Haji Faisal: Saya Siap Ganti

Namun demikian, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) kerugian riil korban mencapai Rp 326 miliar.

"Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban member yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp.326.679.954.135," ucapnya.

Dalam kasus ini, Whisnu menyebut penyidik juga sudah melakukan penyitaan barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 2 triliun.

Aset itu berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung.

"Penyidik masih melakukan penelusuran aset lain," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com