Barang-barang lelang tersebut adalah ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda senilai Rp 777 juta yang dibeli dari Taqy Malik.
Kemudian, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah para tersangka seperti sejumlah mobil seharga miliaran rupiah, satu unit jam tangan mewah merek Rolex senilai Rp 250 juta, dan tas mewah LV senilai Rp 32 juta.
Kemudian, ada juga Gedung PT SMI di wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada bulan Desember 2022.
Tak hanya itu, Bareskrim pada 7 November 2022 lalu menyebut ada 83 rekening para tersangka yang diblokir.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 1 Meninggal, 2 DPO
Perkara yang dilaporkan tanggal 16 Oktober 2022 ini juga turut menyeret sejumlah nama figur publik.
Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.
Lima terlapor di antaranya adalah publik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Korban Robot Trading Net89 Berikan 4 Koper Berisi Bukti Susulan ke Penyidik
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik Zoom meeting.
Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Kantor PT SMI di Jakarta Barat
Para figur publik tersebut juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini oleh penyidik Bareskrim pada proses awal pengusutan kasus di tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.