Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus "Robot Trading” Net89: 13 Tersangka Ditetapkan, 2 Buron Diduga Pindah Kewarganegaraan Kamboja

Kompas.com - 21/07/2023, 09:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Namun, Whisnu belum bisa memastikan soal isu kedua tersangka itu mengganti kewarganegaraannya.

Menurut dia, penyidik telah berkoordinasi dengan pengacara kedua tersangka terkait isu tersebut. Namun, pihak pengacara membantahnya.

Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah

"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ujarnya.

1 tersangka meninggal dunia

Selain ke-13 tersangka, terdapat seorang tersangka penipuan robot trading Net89 lainnya yang telah meninggal dunia. Dia adalah berinisial HS atau Hanny Suteja.

Pada Senin (14/11/2022), polisi mengatakan, tersangka itu meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 30 Oktober 2022.

"Laka lantas. (Inisial) HS," ujar dia.

Baca juga: Korban Desak Bareskrim Usut Pelaku Utama Kasus Robot Trading Fin888

Kerugian riil capai Rp 326 miliar

Dari 13 laporan yang telah diterima Bareskrim terkait kasus Net89, diduga jumlah korbannya sebanyak 6.000 member.

Berdasarkan laporan korban itu, kerugian awal ditaksir mencapai ditaksir Rp 700 miliar.

Namun demikian, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian rill korban mencapai Rp 326 miliar.

"Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban member yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp 326.679.954.135," ucap Whisnu.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Kasus Robot Trading Fin888

Aset yang disita capai Rp 2 triliun

Bareskrim Polri pun telah menyita total Rp 2 triliun aset dan barang bukti dari para tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89.

Penyitaan dilakukan dari berbagai wilayah di Indonesia, yakni Jakarta, Bali, Surabaya, Bali, Batam, Riau, dan Bandung.

"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik, baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," ujar Whisnu.

Polisi masih belum merinci secara lengkap aset dan barang bukti apa saja yang disita hingga mencapai nilai Rp 2 triliun.

Namun, berdasarkan catatan Kompas.com, beberapa aset yang telah disita di antaranya barang lelang yang dibeli tersangka RS dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Baca juga: Sambangi Bareskrim, Korban Robot Trading Fin888 Minta Pelaku Utama Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com