Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Minta Lembaga Himpun Data Publik Bertanggung Jawab

Kompas.com - 21/07/2023, 06:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta seluruh instansi dan lembaga yang turut menghimpun data pribadi masyarakat untuk bertanggung jawab menjaga keamanan guna mencegah insiden kebocoran akibat peretasan.

"Jadi semua instansi yang mengumpulkan data pribadi dia juga tanggung jawab dong," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Kami dari Kominfo meminta kepada seluruh instansi atau lembaga yang mengumpulkan data pribadi untuk menjaganya," sambung Budi.

Budi menyampaikan hal itu menanggapi tentang dugaan kebocoran data penduduk yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Anggota Komisi I: Penindakan Kebocoran Data Harus Tunggu Implementasi UU PDP

Menurut Budi, saat ini bermacam lembaga dan instansi ikut mengumpulkan data pribadi penduduk. Mulai dari kantor pelayanan publik sampai perbankan.

Budi mengatakan, supaya memudahkan pengawasan dan memperkecil peluang kebocoran data, perlu dibuat mekanisme yang terpadu di antara seluruh lembaga yang mengumpulkan data pribadi masyarakat dengan pemerintah.

"Perlu dibangun sebuah sistem sehingga kebocoran data itu tidak terjadi," ucap Budi.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Daily Dark Web di media sosial Twitter pada 15 Juli 2023.

Baca juga: Bantah Data Dukcapil Bocor, Kemendagri Tetap Teruskan Audit Investigasi

Disebutkan terdapat 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum peretas.

Dalam tangkapan layar laman forum itu, peretas RRR mengeklaim mencuri 337 juta baris data kependudukan tersebut dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id.


Ratusan juta data itu berisikan NIK, tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, nomor paspor, hingga jenis disabilitas.

Akan tetapi, peretas RRR tidak menjelaskan 337 juta baris data itu milik berapa banyak penduduk Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, mengeklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mengusut dugaan kebocoran data pribadi baru-baru ini di BreachForum.

Baca juga: Kemendagri: Tak Ditemukan Jejak Kebocoran Data SIAK Dukcapil

"Kami Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama-sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kemenkominfo serta stakeholder terkait telah melaksanakan dua agenda kegiatan, yaitu audit investigasi dan mitigasi preventif," kata dia pada Senin (17/7/2023).

Kegiatan itu disebut telah berlangsung sejak Sabtu (15/7/2023) dan diklaim berproses secara cepat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com