Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut Pemberantasan Judi "Online" Bak Melawan Hantu

Kompas.com - 20/07/2023, 22:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menilai melawan sindikat judi online (daring) bak melawan hantu lantaran sulit diketahui siapa yang mengendalikan.

"Melawan judi online itu kayak ngelawan hantu. Kita enggak tahu siapa orangnya," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Maka dari itu dia meminta bantuan masyarakat buat terus melaporkan jika menemukan penyebaran tautan atau praktik judi online melalui media sosial.

Budi mengatakan, tanpa peran dan laporan masyarakat, pemerintah bakal kesulitan memberantas praktik judi online.

Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan," sambung Budi.

Budi mengatakan, penanganan laporan praktik judi online akan tetap dilakukan lintas platform, mulai dari situs, media sosial, sampai WhatsApp.

Menurut dia, masyarakat sebagai pengguna media sosial juga diminta aktif melaporkan praktik judi online dalam bentuk apapun kepada Kominfo.

"Kita juga meminta pengaduan dan partisipasi masyarakat bilamana ada situs-situs yang mengandung unsur perjudian. Langsung kita eksekusi kok. Komitmen enggak usah diragukan. Tinggal eksekusi," ucap Budi.

Baca juga: Kominfo Blokir 800.000 Konten Judi Online di Indonesia Sejak 2018


Dalam jumpa pers itu Budi mengatakan, Kominfo berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

Budi mengatakan, dalam sepekan terakhir Kominfo sudah memblokir 11.333 konten judi online yang diblokir.

Dia juga mengatakan, sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa situs judi yang kerap beredar di Indonesia berasal dari luar negeri.

Baca juga: Ribuan Situs Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi Online

"Kami tengarai konten judi online ini berpusat di luar negeri di negara yang melegalkan judi. Begitu masuk ke Indonesia, kami blokir," kata Semuel.

Semuel mengatakan, Kominfo memblokir domain situs yang ditengarai berisi judi online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia. Selanjutnya, Kominfo memblokir domain situs dan aplikasi judi online.

Selain itu, pemerintah juga memblokir rekening yang digunakan oleh situs judi online. Hal itu, kata Semuel, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.

Baca juga: Cerita Menkominfo Dapat Ajakan Main Judi Bola Online

Selain pemblokiran, kata Semmy, Kominfo juga melaporkan konten judi online di media sosial ke aparat hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com