Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Utamakan Pengawasan "Social Commerce" Berbasis Platform

Kompas.com - 20/07/2023, 22:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan mereka saat ini memprioritaskan pengawasan praktik transaksi jual beli melalui media sosial atau social commerce (s-commerce) yang berbasis platform.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, praktik social commerce saat ini terbagi menjadi 2. Yaitu yang difasilitasi platform dan yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna medsos.

"Yang kita awasi adalah s-commerce yang ditawarkan atau difasilitasi oleh platform. Itu masuk dalam regulasi e-commerce walaupun dia s-commerce," kata Semuel dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri

Sedangkan buat praktik s-commerce yang dilakukan secara pribadi, seperti melalui aplikasi WhatsApp dan sejenisnya, Semuel hanya meminta masyarakat waspada dalam melakukan transaksi supaya tidak menjadi korban penipuan.

"Untuk yang s-commerce pribadi-pribadi ini inilah masyarakat juga harus jeli, karena antarmasyarkat pembayaran tidak melalui platform," ucap Semuel.

"Itu yang harus masyarakat pahami dan selalu cek dan ricek apakah orang ini trusted enggak. Kalau enggak nanti ketipu," sambung Semuel.

Baca juga: Kominfo Blokir 800.000 Konten Judi Online di Indonesia Sejak 2018


Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak bisa menghambat kreasi sambil tetap melindungi masyarakat yang berkecimpung dalam bisnis jual beli menanfaatkan platform media sosial.

"Kita mau jaga jangan sampai kreativitas masyarakat terhambat, tapi masyarakat kita juga harus dilindungi, jangan sampai s-commerce jadi ajang penipuan," kata Budi.

Budi mengatakan, s-commerce adalah fenomena baru ketika media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana transaksi jual beli.

Baca juga: Cerita Menkominfo Dapat Ajakan Main Judi Bola Online

Menurut dia, pemerintah akan tetap mengacu kepada perlindungan konsumen guna mencegah aksi penipuan melalui kedok s-commerce.

"Kita lagi kaji fenomena baru ini. Tapi prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan kreativitas masyarakat enggak boleh mati," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com