Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Awasi "Social Commerce" Supaya Tak Jadi Sarang Penipuan

Kompas.com - 20/07/2023, 21:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak bisa menghambat kreasi sambil tetap melindungi masyarakat yang berkecimpung dalam bisnis jual beli menanfaatkan platform media sosial atau fitur pesan instan (social commerce atau s-commerce).

"Kita mau jaga jangan sampai kreativitas masyarakat terhambat, tapi masyarakat kita juga harus dilindungi, jangan sampai s-commerce jadi ajang penipuan," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Budi mengatakan, s-commerce adalah fenomena baru di mana media sosial juga digunakan sebagai sarana transaksi jual beli.

Menurut dia, pemerintah akan tetap mengacu kepada perlindungan konsumen guna mencegah aksi penipuan melalui kedok s-commerce.

Baca juga: Menkominfo Targetkan Proyek Menara BTS 4G Selesai Tahun Ini

"Kita lagi kaji fenomena baru ini. Tapi prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan kreativitas masyarakat enggak boleh mati," ucap Budi.

Dengan social commerce, pengguna medsos tidak cuma merasakan pengalaman bersosialisasi di dunia maya, tapi sekaligus mencari produk yang diinginkan, mencari toko terbaik, memilih dan membeli produk, hingga melakukan transaksi langsung lewat aplikasi media sosial.


Tentu pengalamannya akan berbeda dengan membuka aplikasi e-commerce yang memang hanya difokuskan pada layanan jual-beli. Sehinggga interaksi pun hanya terjadi antara penjual-pembeli.

Di media sosial, pengalaman belanja akan lebih interaktif. Pengguna bisa membagikan produk yang diinginkan atau yang baru dibeli ke teman mutualnya langsung lewat media sosial yang sama.

Mereka juga bisa mendiskusikan produk yang dipilih sebelum akhirnya membeli atau menawarkan produk yang dibelinya.

Baca juga: Cerita Menkominfo Dapat Ajakan Main Judi Bola Online

Social commerce berbeda dengan social selling. Social selling lebih diartikan sebagai cara untuk memprospek calon konsumen potensial, membangun kepercayaan dengan cara yang lebih humanis, hingga memasarkan produk atau jasa kepada mereka lewat media sosial.

Sementara social commerce memiliki fitur lebih lengkap, mulai dari memasang etalase atau katalog, mempromosikan, memberikan informasi produk lebih singkat, hingga transaksi jual beli.

Di Indonesia kasusnya sedikit berbeda. Layanan belanja di Instagram, Facebook, maupun WhatsApp Business masih membutuhkan platform ketiga untuk melakukan transaksi pembayaran.

Misalnya untuk Instagram Shop, pengguna harus melakukan transaksi pembayaran di situs resmi toko yang sudah terintegrasi melalui Facebook Commerce Manager yang merupakan backend katalog produk di Facebook dan Instagram.

Baca juga: Menkominfo: Jombingo Sudah Ditutup, Sedang Diinvestigasi oleh Bareskrim

Hal ini dikarenakan fitur pembayaran Facebook Pay belum beroperasi di Indonesia. Mungkin, jika sudah mendapatkan izin beroperasi, Instagram Shop dan Facebook Shop akan lebih sempurna menjadi social commerce.

(Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi | Editor : Reska K. Nistanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com