Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Bupati Muna Minta Pejabat dan Swasta Patungan untuk "Ngurus" Dana PEN

Kompas.com - 20/07/2023, 11:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba meminta sejumlah pejabat dan pihak swasta “patungan” untuk mengurus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pengumpulan uang itu diduga terdapat pemufakatan dan koordinasi.

Menurut Ali, materi ini telah didalami kepada 12 saksi yang diperiksa penyidik pada Selasa (18/7/2023) di Gedung KPK. Salah satu di antaranya adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto.

Baca juga: ICW Kritik Luhut soal OTT KPK Disebut Drama

“Didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, mereka juga dicecar mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Dalam penyidikan ini, La Ode Gomberto dicecar dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra.

Baca juga: [HOAKS] Poster ICW Puji Ketegasan Ganjar Berantas Korupsi

Sementara itu, 11 saksi lain yang diperiksa adalah:

  1. Muhammad Syahrun (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018–2022/Sekretaris Bappedda Muna 2022)
  2. Rabinra Rachman Bazar (Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2019-2021)
  3. La Ode Fakhrur Razak (Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Muna)
  4. Abdul Karyawisata (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) staf Pokja ULP Muna)
  5. La Ode Muhammad Sarlan Saera (Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna tahun 2021 dan Kepala ULP Kabupaten Muna tahun 2022)
  6. Afiadin (Bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Muna)
  7. Farid Ismail Unsu (Pokja ULP Kabupaten Muna)
  8. Muhammad Brahim (wiraswasta)
  9. Filsafat (wiraswasta)
  10. Muhammad Mahfoedz (Direktur PT Laskar Buton Semesta)
  11. Abdul Halim (Pemilik CV Apzzah)

Baca juga: Luhut Minta KPK Lacak Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal Seberat 5 Juta Ton ke China

Sedianya, penyidik juga memeriksa La Ode Muhammad Taufiq, bagian PBJ Setda Muna. Namun ia tidak hadir.

“Tidak hadir dan penjadwalan ulang,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: Firli: OTT Terbanyak Saat Saya Jadi Deputi Penindakan KPK

Pada tahun lalu, KPK telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke sebagai tersangka dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Selain itu, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba bernama LM Rusdianto Emba.

Sukarman berperan sebagai perantara Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menyuap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Banyak Swasta Terlibat Korupsi karena Jadi Sponsor Pilkada

Para pelaku telah diseret ke meja hijau dan menjadi narapidana.

Saat ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Pemkab Muna dan kediaman para tersangka.

KPK juga telah mencegah Bupati Muna La Ode Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com