Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Berinovasi Keluarkan Sertifikat Haji, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 16/07/2023, 20:30 WIB
Reni Susanti

Editor

MADINAH, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji kepada seluruh jemaah yang menunaikan ibadah haji 2023.

Sertifikat haji tersebut dapat diambil setelah jemaah tiba di Tanah Air.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Menteri Agama bahwa tahun ini seluruh jemaah haji yang berangkat akan mendanpatkan sertifikat haji baik mereka yang haji sendiri ataupun mereka yang badal haji," ujar Direktur Bina Haji, Kemenag Arsad Hidayat, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Suhu Madinah Capai 48 Derajat, Jemaah Haji Lansia Diminta Tak Paksakan Diri ke Nabawi

Arsad menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kanwil provinsi seluruh Indonesia untuk menyampaikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten dan Kota untuk mencetak sertifikat tersebut berdasarkan asal domisili.

"Jemaah dari Kabupaten Bekasi tidak perlu ke kanwil provinsi yang ada di Bandung. Begitu juga jemaah di Kabupaten Banjarnegara tidak perlu ke Semarang tinggal berkomunikasi dengan masing-masing Kemenag Kabupaten Kota, insya Allah itu bisa langsung dicetak," tutur dia.

Menurut Arsad, bagi jemaah yang wafat dan hajinya dibadalkan akan mendapatkan dua sertifikat yakni sertifikat badal haji dan sertifikat haji.

Baca juga: Besok, 8.093 Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air

Inovasi Baru

Arsad menyebut, pemberian sertifikat ini merupakan inovasi teranyar yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Sepanjang yang kami ketahui ini pertama ya. Jadi ini yang pertama, di periode sebelumnya kita belum pernah. Kalau diterbitkan Kementerian Agama setahu saya sebagai pegawai Kementerian Agama khususnya di Direktorat Jenderal Haji dan umrah baru kali pertama," ucapnya.

Namun ia mengakui, sebelumnya maskapai Garuda Indonesia pernah mengeluarkan sertifikat serupa.

"Saya kira tidak ada (permintaan). Ini langsung bentuk perhatian dari pemerintah dalam hal ini Menteri Agama kepada para jemaah haji Indonesia yang berangkat di 2023 ini," ungkap Arsad.

Arsad menambahkan, pengambilan sertifikat haji ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Untuk pengambilan sertifikat, jemaah cukup membawa bukti identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya.

Pengambilan sertifikat haji tersebut bisa diwakilkan kepada pihak yang nanti mendapatkan wakalah atau surat wakil tersebut.

"Saya kira setiap jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci itu kan ada sasaran-sasaran yang harus mereka dapatkan. Nah ketika mereka pulang kan juga butuh semacam bukti, pengakuan, atau afirmasi bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah baik secara mandiri ataupun dibadalhajikan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com