Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Singgung Partai Bukan Kepunyaan Keluarga

Kompas.com - 15/07/2023, 22:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa partai yang kini ia besut itu bukanlah partai keluarga.

Anas, mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, sebelumnya tersisih dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono karena kasus korupsi.

Di hadapan kader PKN, Anas menegaskan bahwa partai berkelir merah-putih ini akan bersifat sebagai partai terbuka. Dia meyakini hal tersebut bakal menjadi pembeda dengan partai-partai politik lain.

"PKN harus ditata dengan prinsip-prinsip organisasi modern, bukan berbasis kepentingan pribadi, keluarga, atau berorientasi famili. Partai bukan properti pribadi. Partai bukan properti famili. Partai bukan kepunyaan keluarga," jelas Anas dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Sebut Putusan MK Larang Eks Koruptor Nyaleg Zalim

"Dengan prinsip seperti itu PKN tidak eksklusif. PKN akan menjadi partai inklusif, partai yang terbuka, partai yang mengundang siapa-siapa saja tenaga-tenaga terbaik," lanjutnya.

Ia menyindir soal partai politik yang mengaku terbuka, tapi kemudian "tertutup" lagi. Anas tidak menyebut eksplisit nama Partai Demokrat, namun ucapannya menggambarkan bagaimana SBY melestarikan trah Cikeas di kepengurusan teras partai berlambang berlian itu.

Setelah dirinya tersisih karena kasus hukum, Demokrat tidak lagi dipimpin oleh politikus di luar trah Cikeas. Yudhoyono kini menempatkan putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai ketua umum.

"Saya ingin menegaskan pada Saudara-saudara sekalian, kalau datang kader baru, jika hadir kader baru, jangan pernah merasa terancam," ucap Anas.

Baca juga: Anas Urbaningrum Singgung Pidato Jeddah SBY sebagai Ekspresi Kezaliman di Depan Kader PKN

"Tentu dengan mekanisme organisasi yang ditata dengan baik, saling respek, saling hormat-menghormati, saling dukung-mendukung, saling topang-menopang, dan tidak boleh ada tendensi saling menyisihkan. Itu konsekuensi dari partai terbuka," ungkapnya.

Ia juga mengeklaim bahwa PKN bakal menjadi partai politik dengan berlandaskan sistem meritokrasi, termasuk dalam hal rekrutmen, kebijakan, dan penugasan partai.

"Dasarnya penugasan itu adalah kecakapan, komitmen yang jelas, achievement atau prestasi yang jelas, yang teruji, bukan saudaranya siapa, anaknya siapa, adiknya siapa, kawannya siapa," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Anas merupakan politikus yang sebelumnya tersangkut korupsi proyek Hambalang.

Keterlibatan Anas dalam kasus tersebut diungkapkan oleh Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

Baca juga: Soal Silaturahmi dengan SBY, Begini Kata Anas Urbaningrum

Tudingan ini membuat gerah Anas. Bahkan, Anas pernah menyatakan siap digantung di Monas apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com