JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum berbicara tentang kemungkinan dirinya bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, silaturahmi tersebut tak perlu dipaksakan.
"Begini, jadi silaturahmi itu sesuatu yang baik. Tetapi silaturahmi itu juga tidak harus dipaksakan," ujar Anas di kawasan Monumen Nasional (Monas), pada Sabtu (15/7/2023).
"Silaturahmi itu hal yang baik tapi itu juga tidak bisa dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu ya," tegasnya.
Baca juga: PKN Bentuk Majelis Agung untuk Tentukan Arah Koalisi
Dalam kesempatan tersebut, Anas menegaskan bahwa PKN terbuka dengan semua partai politik (parpol). Termasuk dengan Partai Demokrat.
"Semua partai buat PKN tidak ada yang musuh. Jadi buat PKN tidak ada partai manapun yang musuh," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Anas sebelumnya merupakan politisi Partai Demokrat yang tersangkut korupsi proyek Hambalang. Saat
Keterlibatan Anas dalam kasus tersebut diungkapkan oleh Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Tudingan ini membuat gerah Anas. Bahkan, Anas pernah menyatakan siap digantung di Monas apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca juga: Anas Urbaningrum Resmi Diangkat Jadi Ketua Umum PKN
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).
Kemudian ketika namanya semakin santer dikaitkan dengan kasus Hambalang, Anas mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengurusi.
Ia menganggap pernyataan Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.
"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya
Dari "nyanyian" Nazaruddin. KPK pun melakukan penyelidikan. Anas lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013. Anas baru ditahan pada Januari 2014.
Baca juga: PKN Mengaku Belum Tentukan Dukungan untuk Capres Tertentu
Sebulan setelahnya tepatnya 23 Februari 2014, dia menyatakan mundur dari ketua umum sekaligus kader Demokrat. Vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014.