JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, memberikan pidato politik di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (15/7/2023).
Dalam pidatonya, mantan terpidana kasus korupsi Hambalang ini menyinggung soal keadilan. Menurutnya keadilan merupakan mahkota dari hukum.
"Kita semua dituntut untuk setia menjadi patriot-patriot Indonesia, patriot-patriot bangsa, patriot-patriot masa depan nusantara yang lebih baik, dan itu mahkotanya adalah keadilan," ujar Anas.
"Kalau di sini ditulis mahkota hukum adalah keadilan itu artinya adalah hukum yang tegak tetapi keadilan roboh maka sesungguhnya hukum itu roboh dengan sendirinya. Hukum yang ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan bahkan melecehkan asas keadilan itu adalah hukum yang secara yuridis dan sosial sesat," jelasnya.
Baca juga: Mengingat Lagi Ucapan Anas Siap Digantung di Monas
Anas pun memberikan pesan bahwa setiap usaha untuk menegakkan hukum tidak boleh melupakan nilai dasar keadilan.
Utamanya untuk Indonesia, keadilan menjadi sangat penting untuk mencapai kemakmuran masyarakat.
"Karena mahkota hukum adalah keadilan maka mahkota Indonesia hari ini ke depan dan sampai kapanpun tidak boleh lepas dari nilai keadilan," jelas Anas.
"Karena kalau mahkota Indonesia yang sedang kita bangun bersama dibangun oleh pemerintah, dibangun oleh seluruh potensi bangsa ini kemudian abai terhadap keadilan maka sesungguhnya kita tidak sedang membangun Indonesia," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Anas merupakan politikus Partai Demokrat yang sebelumnya tersangkut korupsi proyek Hambalang.
Baca juga: Anas Urbaningrum Resmi Diangkat Jadi Ketua Umum PKN
Keterlibatan Anas dalam kasus tersebut diungkapkan oleh Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.
Tudingan ini membuat gerah Anas. Bahkan, Anas pernah menyatakan siap digantung di Monas apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).
Kemudian ketika namanya semakin santer dikaitkan dengan kasus Hambalang, Anas mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengurusi.
Ia menganggap pernyataan Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.
Baca juga: Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum
"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya