Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rencanakan Rehabilitasi Mangrove, Pemerintah India Studi Banding ke Indonesia

Kompas.com - 14/07/2023, 17:39 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com- Kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Indonesia mulai dilirik dunia, salah satunya Pemerintah India.

 

India sendiri, menurut Global Wetlands, masuk urutan ketujuh negara yang memiliki lahan mangrove terbesar di dunia dengan luas 623.000 hektar (ha).

Pemerintah India ingin mengembangkan pontensi mangrove yang ada tersebut sebagai komitmen untuk mitigasi perubahan iklim di dunia, melalui kegiatan studi banding di Indonesia pada tanggal 10-13 juli 2023.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyambut baik kedatangan
Pemerintah India.

Siti Nurbaya menjelaskan, percepatan rehabilitasi mangrove menjadi sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2014.

"Kegiatan rehabilitasi mangrove sangat penting bagi Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," ujar Siti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/7/2023)

Baca juga: Kisah Petani Talio Hulu Kalteng Diminta Tanam Padi di Lahan Gambut, BRGM: Cegah Karhutla

Sementara itu, Duta Besar India untuk Indonesia Ahmed Basir mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya studi banding tersebut.

“India dan Indonesia berhasil menyelenggarakan dialog untuk pertama kalinya sejak Covid-19. Perlu diketahui, India selalu menjadi salah satu yang terdepan dalam mitigasi perubahan iklim," ujar Ahmed Basir.

"Dalam agenda G20, India menjunjung prinsip 'One World, One Family, One Future' yang menekankan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupan.” tambah Ahmed Basir.

Alasan Pemerintah India melakukan studi banding ke Indonesia, kata dia, karena Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia dengan total luasan 3,36 juta ha.

Selain itu, ambisi Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove, menarik Pemerintah India untuk mempelajari kegiatan rehabilitasi mangrove. Namun, ekosistem mangrove di Indonesia memiliki ancaman deforestasi terutama mangrove di kawasan non-hutan.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono sedang berbincang dengan Pemerintah India terkait kegiatan Percepatan Rehabilitasi Mangrove oleh BRGM.DOK. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono sedang berbincang dengan Pemerintah India terkait kegiatan Percepatan Rehabilitasi Mangrove oleh BRGM.

Hal itu disebabkan oleh kegiatan penebangan mangrove secara ilegal, perubahan fungsi lahan mangrove menjadi tambak, maupun pembukaan lahan mangrove untuk pemukiman.

Melihat hal ini, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
(BRGM), sebagai upaya percepatan rehabilitasi mangrove di sembilan (9) provinsi prioritas hingga tahun 2024.

Sembilan provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Terhitung dari tahun 2021 hingga kini, BRGM telah melaksanakan rehabilitasi mangrove seluas 38.549 ha.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com