Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Kasus Brigadir J: Kilas Balik Ferdy Sambo Diduga Coba Suap LPSK

Kompas.com - 13/07/2023, 23:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) setahun yang lalu menimbulkan kegaduhan luar biasa di tengah masyarakat.

Kasus itu juga membuat citra Polri merosot tajam. Bahkan di tengah penyidikan kasus itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo diduga masih sempat mencoba menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dugaan upaya suap itu diakui Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi saat tim LPSK melakukan pemeriksaan terkait permohonan perlindungan untuk istri Sambo, Putri Candrawathi, 13 Juli 2022.

Baca juga: Timeline Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Berujung Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Pemeriksaan itu mulanya dilakukan karena Putri melalui Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Sebab awalnya Putri mengaku menjadi korban pelecehan yang dituduhkan kepada Yosua. Akan tetapi, yang janggal adalah permohonan itu diajukan meskipun Yosua sudah meninggal.

Diduga kuat hal itu dilakukan supaya Putri tidak terlalu terekspos dengan diposisikan sebagai korban dugaan pelecehan. Akan tetapi, dalam vonis majelis hakim menyatakan dugaan pelecehan terhadap Putri tidak bisa dibuktikan.

Kedua anggota tim dari LPSK itu pun mendatangi kantor Divis Propam Polri dan bertemu dengan Sambo. Di sana Sambo menceritakan penyebab kejadian kematian Yosua versinya.

Baca juga: Hari Ini Setahun yang Lalu Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Setelah mendengar penjelasan, kedua anggota LPSK itu pun pamit meninggalkan lokasi. Sebelum kembali ke kantor, salah satu dari mereka meminta izin untuk menunaikan salat.

Saat itulah salah seorang yang diperkirakan staf pihak Sambo diduga memberikan dua buah amplop setebal sekitar satu sentimeter kepada salah seorang petugas LPSK.

Ada dugaan amplop itu berisi uang. Namun, petugas LPSK itu menolak pemberian amplop dan kembali ke kantor. Akan tetapi, mereka melaporkan peristiwa itu kepada pimpinan.

Baca juga: Polri Diminta Transparan Umumkan Hasil Banding Etik Anggotanya di Kasus “Obstruction of Justice” Pembunuhan Brigadir J


Setelah penyelidikan bergulir, penyidik pertama kali menetapkan ajudan Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim.

Sambo juga menyusul menjadi tersangka dan ditahan di kemudian hari di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Dugaan suap yang dilakukan Sambo sempat dilaporkan oleh Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, KPK menyimpulkan tidak terdapat bukti yang cukup terkait dugaan suap itu sehingga menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Kesaksian Wartawan yang Pertama Mengetahui Kabar Kematian Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com