JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah untuk memeratakan kualitas sekolah agar tidak ada lagi kecurangan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Muhadjir mengatakan, pemerataan kualitas sekolah itu mesti dilakukan agar tidak ada persepsi di tengah publik mengenai sekolah favorit dan tidak favorit yang bisa menimbulkan kecurangan.
"Harus segera melakukan program pemerataan sekolah, pendidikan, karena tujuan dari zonasi itu memang menciptakan pemerataan pendidikan biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Namun, ia menegaskan bahwa sistem zonasi harus tetap diberlakukan untuk mencegah adanya pengkastaan sekolah favorit dan tidak favorit.
Baca juga: Kemendikbud Beri 5 Rekomendasi ke Pemda akibat PPDB Zonasi Bermasalah
Muhadjir mengatakan, bila terdapat kecurangan untuk mengakali PPDB sistem zonasi, pemerintah daerah harusnya melakukan evaluasi internal.
"Ini sebetulnya program-program pemerataan kualitas pendidikan ini sudah jalan apa belum? Karena juga tidak semua daerah (ada kecurangan) kan," ujarnya.
Ia mencontohkan, PPDB sistem zonasi di DKI Jakarta terbilang adem ayem karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan intervensi untuk memeratakan pendidikan.
Menurut Muhadjir, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memperhatikan sekolah negeri, melainkan juga swasta.
"Sehingga nyaman siapa pun orangtua itu nyekolahkan tidak perlu lagi mengejar dengan cara-cara yang sangat tidak terpuji itu untuk mengejar sekolah favorit," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: PPDB Zonasi Diwarnai Kecurangan, Menko PMK: Orangtua Jangan Ajari Anak Curang, Nanti Jadi Koruptor
Muhadjir mengingatkan, pelaksanaan pendidikan dasar dan menegah merupakan tanggung jawab masing-masing daerah, bukan pemerintah pusat.
Pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan berada di tangan pemerintah provinsi.
"Jadi, jangan menimpakan kesalahan di tingkat pemerintah pusat, itu sudah terdelegasikan tanggung jawabnya itu ke pemerintah provinsi dan daerah, terutama untuk pemerataan kualitas pendidikan ini," kata Muhadjir.
Diketahui, terdapat kasus-kasus kecurangan dalam proses PPDB 2023 di sejumlah daerah. Salah satunya di Kota Bogor.
Wali Kota Bima Arya Sugiarto mendapati sejumlah calon peserta didik palsukan alamat untuk masuk sekolah dengan zonasi yang sama.
Hal tersebut ditemukan Bima Arya saat melakukan sidak ke rumah-rumah calon peserta didik bersama jajarannya.
"Bagi saya keterlaluan kalau masih ada yang bermain-main sama masa depan orang. Tadi ada anak yang rumahnya dekat enggak kebagian karena terlempar dari yang jauh,” kata Bima Arya, Kamis (6/7/2023) dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Komitmen soal Pengawasan Sistem PPDB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.