Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Perempuan, Politik Uang, dan Hajar Serangan Fajar

Kompas.com - 11/07/2023, 15:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Meskipun politik uang ini telah diharamkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi penyebarluasan fatwa tersebut kurang intensif.

MUI menyatakan politik uang, termasuk mahar politik hukumnya haram. Jika pemilih diarahkan memilih orang lain dan dibayar, hukumnya haram. Baik orang yang diberi maupun pemberi melakukan perbuatan yang tergolong haram.

Perempuan kelompok rentan

Posisi perempuan sebagai pemilih di pemilu juga rentan menjadi objek. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis berjudul Money Politics and Regression of Democracy: Women Voters Vulnerability in Transactional Politics (Case Study of 2019 Elections and 2020 Regional Elections In Indonesia) yang dipresentasikan pada 9th World Conference on Woman’s Studies 2023 di Bangkok, Thailand, menunjukkan pemilih perempuan memang rentan terkena politik uang.

Selain kurangnya literasi mengenai regulasi kepemiluan dan edukasi politik, pemilih perempuan yang sudah mengetahui bahwa politik uang itu dilarang tetap diterima.

Penulis sekaligus sebagai peneliti riset ini, mengategorisasi lima tipe pemilih. Pertama, pemilih menikmati politik uang.

Kedua, pemilih yang menolak politik uang, tetapi menerima uangnya. Ketiga, pemilih menolak politik uang dan menghindarinya, tetapi tidak mau melaporkan.

Keempat, pemilih menolak politik uang dan mau melaporkannya. Kelima, pemilih menyaksikan atau menerima informasi politik uang dan berani melaporkan.

Dari lima kategori tersebut, kategori satu dan dua mendapatkan persentase paling tinggi. Menariknya, dalam kelompok yang menikmati politik uang serta yang menolak politik uang, tetapi menerima uangnya, mayoritas adalah pemilih perempuan.

Dengan menggunakan pendekatan teori disonansi kognitif yang dicetuskan oleh Leon Festinger pada 1957, ada kondisi pemilih di mana antara perilaku dan keyakinan tidak sejalan.

Di situlah terjadi Moral Hazard pemilih yang disebabkan tekanan dari pihak lain, bimbang dalam memilih keputusan (kalau tidak menerima uang tidak bisa makan).

Pemilih mengetahui bahwa pilkada tujuannya untuk melahirkan pemimpin yang jurdil, tapi sampai saat ini ternyata nyaris tidak ada pemimpin yang berpihak pada rakyat. Ini menjadi tantangan seluruh pihak membangun kesadaran masyarakat agar menolak politik uang.

Hajar serangan fajar

Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melawan politik uang dengan tagline “Hajar Serangan Fajar” menjadi salah satu ikhtiar meminimalkan dan mencegah politik uang.

Sebab, jika hanya mengandalkan penegakan hukum pidana pemilu, maka tidak akan optimal.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu RI, para pelaku politik uang banyak menggunakan modus sel terputus sehingga sulit untuk dibuktikan dalam proses penegakan hukum (Bagja, 2023).

Upaya yang dilakukan oleh KPK menjadi solusi agar sikap permisif masyarakat terhadap politik uang bisa semakin mengecil.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com