Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Suryodarsono
Tentara Nasional Indonesia

Indonesian Air Force Officer, and International Relations Enthusiast

GFAC: Pendekatan Alternatif Menumpas KKB Papua

Kompas.com - 11/07/2023, 14:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM beberapa bulan terakhir, publik dihebohkan berbagai aksi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Saat ini, kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya tersebut melakukan penyanderaan terhadap salah satu pilot berkebangsaan Selandia Baru, yaitu Capt. Philip Mark Mehrtens sejak 7 Februari 2023 lalu.

Pada 7 Juli 2023 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka membebaskan pilot maskapai Susi Air tersebut.

Setidaknya, terdapat dua pendekatan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi KKB Papua hingga saat ini.

Pendekatan pertama terkait resolusi konflik di Papua adalah melalui jalan damai. Hal tersebut dilakukan dengan menegosiasikan uang tebusan demi membebaskan sandera serta membuka ruang dialog dengan pimpinan kelompok tersebut.

Pendekatan kedua adalah melalui jalur koersif. Aparat TNI dan Polri dikerahkan agar kondusif serta melindungi masyarakat di wilayah Papua dari aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB.

Sebagai alternatif dalam pendekatan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan resolusi konflik di Papua, TNI AU tentunya memiliki peran yang dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam menghalau berbagai aksi kekerasan serta menghancurkan berbagai titik penting operasi KKB di Papua.

Terkait hal ini, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) sebagai salah satu Kotama Pembinaan TNI AU memiliki kemampuan potensial yang dapat dimanfaatkan guna meraih tujuan tersebut, melalui kapabilitas Ground Forward Air Control (GFAC) yang dimilikinya.

GFAC dilaksanakan untuk mendukung misi-misi seperti Close Air Support dan Air Interdiction yang dilaksanakan oleh TNI AU.

Mengenai Ground Forward Air Control (GFAC)

Dalam melaksanakan misi Close Air Support (CAS) dan Air Interdiction (AI), Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU memiliki kemampuan khusus yang disebut dengan Ground Forward Air Control (GFAC).

Menurut petunjuk teknis yang dimiliki oleh Kopasgat, GFAC adalah kemampuan untuk mencari, menganalisa, menginformasikan, mengarahkan dan mengoreksi perkenaan sasaran yang akan dihancurkan, baik oleh pesawat tempur maupun helikopter serbu/serang milik kawan, serta pesawat tanpa awak (UCAV/Unmanned Combat Aerial Vehicle) pada saat pelaksanaan CAS dan AI.

Hal ini dilakukan untuk menghancurkan atau melemahkan kekuatan potensial lawan dan melancarkan gerak maju pasukan kawan dalam pelaksanaan operasi.

Sebagai informasi, Close Air Support (CAS) adalah misi yang dilaksanakan oleh pesawat-pesawat fixed dan rotary wing kawan terhadap target kekuatan darat dan laut milik musuh, yang berada dalam jarak dekat dengan kekuatan darat kawan.

Misi ini dapat dikategorikan sebagai bantuan serangan udara dalam mendukung pasukan kawan serta menghancurkan titik-titik tertentu yang penting bagi musuh.

Sedangkan, Air Interdiction (AI) merupakan operasi udara yang dilaksanakan untuk mengalihkan, mengganggu, menunda, atau menghancurkan potensi militer musuh sebelum mencapai posisi kawan, atau sebelum dapat mengganggu objektif yang diinginkan oleh Pangkogab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com