Salin Artikel

Perempuan, Politik Uang, dan Hajar Serangan Fajar

Praktik politik uang dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia menjadi problem yang tidak pernah usai.

Ironisnya, politik uang dianggap sebagai hal lumrah. Bahkan ketika calon tidak membawa uang, maka calon tersebut dianggap tidak layak dan kredibel untuk dipilih (Muhtadi, 2020).

Saat ini, politik uang tidak hanya menyasar kepada pemilih, namun juga kepada penyelenggara pemilu.

Kasus penetapan tersangka salah salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya atas kasus dugaan penerimaan hadiah/janji terkait dengan proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI pada Pemilu Serentak 2019, menjadi potret nyata bahwa integritas penyelenggara pemilu tidak ada yang menjamin.

Modus politik uang juga mengalami transformasi. Pada pemilu atau pilkada sebelumnya, politik uang hanya ditujukan kepada individu.

Kini, pemberian suap diberikan kepada kelompok masyarakat bukan dalam bentuk uang, tetapi dengan pemberian berbagai fasilitas, seperti pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, renovasi masjid, pemberian jasa kepada ibu-ibu PKK atau ormas perempuan dan lainnya.

Bahkan ada yang lebih canggih lagi politik uang kepada individu dilakukan melalui e-money. Semua itu masih dapat dikategorikan sebagai praktik menyuap pilihan masyarakat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga semakin sulit melakukan penindakan pelanggaran dan antisipasi bayang-bayang politik uang yang sangat kental dan modus yang kian beragam.

Hal ini menuntut KPU sebagai lembaga yang berwenang membuat aturan secara teknis dan perundang-undangan untuk mengatur tahapan pemilu, termasuk kampanye agar pelanggaran politik uang dapat diawasi.

Dengan masa jeda tahapan kampanye yang sangat panjang juga mengakibatkan peredaran politik uang atau dana ilegal lainnya tidak bisa ditindak maksimal.

Kondisi tersebut bisa memicu korupsi politik dan terjadinya kompetisi pemilu yang tidak adil dan setara.

Tidak heran ketika peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop berlogo partai di Sumenep pada 24 Maret 2023, Bawaslu menyatakan tidak terpenuninya syarat formil dan materil karena subjek hukumnya tidak sesuai dengan yang diklasifikasi undang-undang dan dilakukan di luar tahapan kampanye.

Dalam posisi seperti ini, Bawaslu tidak dapat memproses hukum secara jauh meskipun jelas terlihat bahwa pembagian uang dan sembako dilakukan di tempat ibadah.

Menguatnya politik uang dalam kontestasi demokrasi menjadi indikasi semakin merosotnya indeks antikorupsi pascapemilu.

Meskipun politik uang ini telah diharamkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi penyebarluasan fatwa tersebut kurang intensif.

MUI menyatakan politik uang, termasuk mahar politik hukumnya haram. Jika pemilih diarahkan memilih orang lain dan dibayar, hukumnya haram. Baik orang yang diberi maupun pemberi melakukan perbuatan yang tergolong haram.

Perempuan kelompok rentan

Posisi perempuan sebagai pemilih di pemilu juga rentan menjadi objek. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis berjudul Money Politics and Regression of Democracy: Women Voters Vulnerability in Transactional Politics (Case Study of 2019 Elections and 2020 Regional Elections In Indonesia) yang dipresentasikan pada 9th World Conference on Woman’s Studies 2023 di Bangkok, Thailand, menunjukkan pemilih perempuan memang rentan terkena politik uang.

Selain kurangnya literasi mengenai regulasi kepemiluan dan edukasi politik, pemilih perempuan yang sudah mengetahui bahwa politik uang itu dilarang tetap diterima.

Penulis sekaligus sebagai peneliti riset ini, mengategorisasi lima tipe pemilih. Pertama, pemilih menikmati politik uang.

Kedua, pemilih yang menolak politik uang, tetapi menerima uangnya. Ketiga, pemilih menolak politik uang dan menghindarinya, tetapi tidak mau melaporkan.

Keempat, pemilih menolak politik uang dan mau melaporkannya. Kelima, pemilih menyaksikan atau menerima informasi politik uang dan berani melaporkan.

Dari lima kategori tersebut, kategori satu dan dua mendapatkan persentase paling tinggi. Menariknya, dalam kelompok yang menikmati politik uang serta yang menolak politik uang, tetapi menerima uangnya, mayoritas adalah pemilih perempuan.

Dengan menggunakan pendekatan teori disonansi kognitif yang dicetuskan oleh Leon Festinger pada 1957, ada kondisi pemilih di mana antara perilaku dan keyakinan tidak sejalan.

Di situlah terjadi Moral Hazard pemilih yang disebabkan tekanan dari pihak lain, bimbang dalam memilih keputusan (kalau tidak menerima uang tidak bisa makan).

Pemilih mengetahui bahwa pilkada tujuannya untuk melahirkan pemimpin yang jurdil, tapi sampai saat ini ternyata nyaris tidak ada pemimpin yang berpihak pada rakyat. Ini menjadi tantangan seluruh pihak membangun kesadaran masyarakat agar menolak politik uang.

Hajar serangan fajar

Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melawan politik uang dengan tagline “Hajar Serangan Fajar” menjadi salah satu ikhtiar meminimalkan dan mencegah politik uang.

Sebab, jika hanya mengandalkan penegakan hukum pidana pemilu, maka tidak akan optimal.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu RI, para pelaku politik uang banyak menggunakan modus sel terputus sehingga sulit untuk dibuktikan dalam proses penegakan hukum (Bagja, 2023).

Upaya yang dilakukan oleh KPK menjadi solusi agar sikap permisif masyarakat terhadap politik uang bisa semakin mengecil.

KPK memakai analogi kalau orang tak punya kapasitas, lalu pakai politik uang dan terpilih, ketika dia memimpin, yang rugi juga masyarakat.

Dengan hadirnya kampanye program KPK yang masif hingga tingkat kabupaten/kota, pemilu serentak 2024 menjadi ajang untuk adu politik gagasan tentang bagaimana mengatasi persoalan publik bangsa.

Fokus KPK adalah melakukan kampanye kepada kelompok rentan seperti perempuan dan menggunakan kekuatan anak muda sebagai mediator dengan melakukan pendekatan kultural kepada para orangtuanya.

Apa yang dilakukan oleh KPK senada dengan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu RI yang sudah membuat kampung antipolitik uang, pemuda antipolitik uang, hingga pemberdayaan perempuan antipolitik uang.

Perilaku korupsi yang makin masif menjadi ancaman bagi Indonesia, maka harus dilakukan dengan langkah yang luar biasa untuk memberantas bersama politik uang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/15283531/perempuan-politik-uang-dan-hajar-serangan-fajar

Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke