JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa organisasi profesi kesehatan yang berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang, di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Pantauan Kompas.com, Santoso sempat berbincang dengan Ketua Umum Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah.
Santoso juga sempat bertanya soal kemungkinan para organisasi profesi itu melakukan mogok kerja seandainya RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.
"Apakah saudara-saudara setuju atas pengesahan itu?" pekik Santoso dari atas mobil komando, yang disahut dengan ketidaksetujuan demonstran.
Baca juga: RUU Kesehatan Bakal Disahkan DPR Siang Ini, Jokowi: Ya Bagus
"Kalau saya katakan 'RUU Kesehatan', Anda jawab 'Gagalkan'," seru Santoso lagi.
"Gagalkan!" balas para peserta aksi.
Santoso menyampaikan bahwa apa yang selama ini dilakukan pemerintah selalu berujung kesengsaraan masyarakat. Ia juga berujar bahwa sikapnya ini selaras dengan sikap partainya.
"Salam hangat dari Bapak Ketua Umum (Demokrat), Agus Harimurti Yudhoyono," lanjutnya.
Adapun Omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan rencananya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (11/7/2023).
Sesuai surat undangan kepada para anggota Dewan bernomor B/288/PW.11.01/7/2023, rapat tersebut terjadwal pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Kemenkes Buka Ruang Diskusi untuk Guru Besar yang Layangkan Petisi Tolak RUU Kesehatan
Kendati tinggal hitungan jam, sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.
Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru terjadi pada Februari hingga April 2023.
Apalagi, produk hukum yang akan disahkan memuat banyak Undang-Undang eksisting, yakni mencabut 9 UU dan mengubah 4 UU terkait kesehatan.
Baca juga: Tolak RUU Kesehatan, Forum Guru Besar Layangkan Petisi ke Jokowi dan Puan Maharani
Dalam perjalanan penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, termasuk dari para organisasi profesi (OP).
Mereka melawan dengan banyak cara, mulai dari aksi di depan gedung DPR RI hingga berencana mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, di dalam parlemen, hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.