JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Prabowo Subianto merespons Effendi Simbolon yang akan dipanggil DPP PDI Perjuangan menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, Minggu (9/7/2023).
Selanjutnya, Prabowo Subianto memamerkan foto bersama Presiden Joko Widodo ketika menaiki kendaraan 'Maung'.
Lalu, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi broker ekspor dan impor selama 10 tahun dengan mengantongi Rp 28 miliar.
Berikut ulasan selengkapnya:
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto enggan mencampuri urusan internal DPP PDI-P yang bakal memanggil Effendi Simbolon.
Adapun DPP PDI-P akan memanggil Effendi Simbolon setelah mengundang Prabowo Subianto dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Punguan Simbolon dohot Indonesia (PSBI).
"Itu urusan, bukan urusan saya," kata Prabowo usai menghadiri acara konsolidasi akbar pengurus Gerindra Tangerang Raya di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (9/7/2023).
Prabowo pun menjelaskan, kehadirannya di acara PSBI hanya memenuhi undangan. Ia tidak memiliki maksud lain terhadap undangan tersebut.
Baca selengkapnya: Effendi Simbolon Dipanggil DPP PDI-P Usai Undang Menhan, Prabowo: Bukan Urusan Saya
Prabowo merasa bangga Indonesia bisa memiliki industri yang dapat memproduksi alat transportasi sendiri.
Hal itu disampaikan di hadapan puluhan ribu simpatisan Partai Gerindra dalam acara konsolidasi akbar pengurus Gerindra Tangerang Raya di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/7/2023).
Prabowo yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) itu pun menyinggung keberhasilan anak bangsa yang dapat memproduksi mobil jip pertama Indonesia, yang diberi nama Maung.
"Alhamdulillah, insya Allah, bulan Oktober produksi massal, jip pertama buatan Indonesia yang diberi nama oleh Presiden Joko Widodo, 'Maung'," kata Prabowo.
Baca selengkapnya: Prabowo Pamer Foto Bareng Jokowi Naik Maung di Hadapan Massa Kader Gerindra
Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono akhirnya masuk bui meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sejak 15 Mei lalu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mengantongi bukti bahwa Andhi menerima uang Rp 28 miliar.
Uang itu diperoleh Andhi dengan cara memainkan peran sebagai broker atau perantara dan memberikan rekomendasi untuk perusahaan ekspor impor selama 10 tahun.
"Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 Miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jumat (7/7/2023) kemarin.
Baca selengkapnya: 10 Tahun Jadi Broker Ekspor Impor, Andhi Pramono Kantongi Rp 28 M
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.