Mereka tidak boleh terlibat praktik korupsi, nepotisme, atau tindakan yang merugikan kepentingan nasional.
Kedua, memiliki pemahaman mendalam tentang kepentingan nasional. Seorang calon pemimpin harus memiliki pemahaman luas dan mendalam tentang dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya, serta keamanan nasional dan internasional.
Mereka harus mampu memahami dan mengatasi tantangan dan peluang yang dihadapi negara dalam orientasi kedaulatan, kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan rakyatnya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ketiga, berkomitmen terhadap kepentingan nasional. Calon pemimpin harus memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan nasional yang tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik tempat ia berafiliasi.
Mereka harus siap mengambil keputusan tersulit dan mengambil tanggung jawab atas dampaknya terhadap kepentingan nasional yang ditumpukan pada empat konsensus dasar nasional (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).
Keempat, memiliki kemampuan memimpin yang kuat dan manajerial, agar bisa mengelola sumber daya alam dan manusia secara mangkus.
Mereka juga harus mampu membangun tim, bekerjasama dengan berbagai pihak, serta merumuskan strategi jitu guna mencapai kepentingan nasional.
Kelima, punya visi dan pemikiran jangka panjang. Calon pemimpin harus memiliki visi yang jelas dan pemikiran jangka panjang untuk mengembangkan dan memajukan negara.
Mereka harus sanggup merumuskan rencana dan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan jangka panjang berkelanjutan.
Keenam, memilki kepekaan dan cepat tanggap terhadap aspirasi rakyat. Seorang calon pemimpin harus mampu mendengarkan dan menanggapi aspirasi rakyat dengan baik.
Mereka harus memahami dan mewakili kepentingan masyarakat secara luas, terutama yang terkait dengan kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Ketujuh, memiliki kemampuan diplomasi dan hubungan internasional yang kuat. Memiliki kemampuan diplomasi yang baik dan mampu menjalin hubungan yang baik dengan negara lain, akan menentukan dinamika keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
Karena mau tidak mau, suka atau tidak, bangsa Indonesia adalah bagian dari masyarakat dunia yang dinamis.
Calon pemimpin nasional harus dapat berkomunikasi dan bernegosiasi secara tepat guna untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan nasionalnya di tingkat internasional.
Seluruh kriteria tersebut, saya pikir dapat digunakan sebagai acuan menilai dan memilih calon pemimpin nasional yang diharapkan dapat berpihak secara selaras dan berwatak teguh pada kepentingan nasional Indonesia.
Namun, penting juga untuk melihat catatan kinerja dan rekam jejak calon pemimpin dalam memastikan bahwa mereka telah membuktikan komitmen dan konsistensinya terhadap kepentingan nasional.
Membangun Indonesia yang adil, makmur, dan digdaya, adalah tujuan yang sangat penting. Maka calon pemimpin nasional berikutnya, harus sanggup menyelenggarakan pemerintahan yang baik.
Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusannya. Membangun institusi kuat, melawan korupsi, dan memperkuat aturan hukum bagi semua starata masyarakat.
Ia juga mesti bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif. Mengembangkan kebijakan dan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.