Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Supriyanto Ungkap Pejabat yang Pernah Kunjungi Al Zaytun

Kompas.com - 06/07/2023, 23:47 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Al Zaytun Imam Supriyanto mengungkap sejumlah pejabat politik yang pernah datang ke Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal itu Imam sampaikan dalam acara Gaspol! di Kompas.com yang ditayangkan Rabu (6/7/2023).

Dia mengatakan, salah satu pejabat yang datang ke Al Zaytun adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang saat itu menjabat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Memang hadirnya Pak Moeldoko itu waktu program Bela Negara di Pemprov Jabar. Pak Moeldoko hadir bersama Ahmad Heryawan, Kapolda, dan lain-lain," ujar Imam.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Pendiri Al Zaytun Bongkar Beking hingga Perputaran Uang dari Pengikut NII

Dia menambahkan, Moeldoko tidak datang sekali, mantan panglima TNI itu juga hadir untuk ceramah 1 Muharam, begitu juga dalam acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Al Zaytun.

"Tapi, kemudian di beberapa acara (Moeldoko) juga sering hadir," imbuh Imam.

Imam mengatakan, Moeldoko memberikan Panji akses jika ada masalah yang membelit Al Zaytun bisa langsung menghubungi aparat penegak hukum setempat.

Sejak Moeldoko memberi jaminan keselamatan, Imam mengatkaan, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang mulai bersikap nyeleneh.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Sebut Panji Gumilang Cari Dukungan ke Israel

Selain itu, Imam juga menyebut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto juga pernah ke Al Zaytun.

Kemudian, ada juga Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut kepincut Al Zaytun karena Panji merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Nama besar lainnya yang datang ke Al Zaytun adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.

"Pak HP itu, Hendropriyono yang bilang (kalau) ganggun Zaytun saya gebuk, yang ganggu Zaytun itu iblis," ucap Imam.

Kontroversi Al Zaytun ramai jadi perbincangan publik setelah video yang menayangkan shaf shalat Idul Fitri yang bercampur antara perempuan dan laki-laki di pesantren itu.

Kemudian berlanjut dengan pernyataan-pernyataan yang diucapkan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang yang dinilai menista agama.

dapun terkait tindak pidana personal Panji Gumilang dalam dugaan kasus penistaan agama telah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama.

Baca juga: [HOAKS] Aparat Tangkap Jenderal Bintang Tiga Beking Ponpes Al Zaytun

Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bareskrim Polri. Kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan, meski Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com