Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Hadiri Rapat Revisi UU Kelautan di Kemensetneg

Kompas.com - 06/07/2023, 14:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat revisi Undang-undang (UU) Kelautan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Menggunakan mobil Alphard putih, Prabowo hadir sekitar pukul 12.21 WIB. Tetapi, mobil tersebut langsung masuk dari gerbang belakang kawasan Sekretariat Negara ke depan lobi Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Setelah turun dari mobilnya, Prabowo terlihat memberikan isyarat hormat kepada penjaga dan segera memasuki lobi.

Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, Prabowo keluar dari lobi.

Baca juga: Jokowi-Prabowo Makin Intim Jelang Pilpres 2024, Internal PDI-P Dinilai Mulai Panik

Prabowo lantas sempat menjawab singkat pertanyaan yang diajukan awak media yang sudah menunggunya.

"Saya tanda tangan paraf saja. Sudah disiapin semua," ujar Prabowo.

Mantan Pangkostrad tersebut kemudian bergegas masuk ke dalam mobilnya dan segera bergegas meninggalkan kawasan Sekretariat Negara.

Adapun berdasarkan undangan rapat dari Kementerian Sekretariat Negara, agenda rapat pada Kamis adalah pembubuhan paraf pada draf Revisi UU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Selain Prabowo, Kementerian Sekretariat Negara juga mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Tranggono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, dan Menkumham Yasonna Laoly.

Baca juga: Setelah 69 Tahun, Indonesia Akhirnya Punya UU Kelautan

Dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah merevisi perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dari DPR.

Pemerintah, menurut Mahfud, akan segera membahas revisi UU tersebut bersama DPR.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pidato kuncinya pada acara Seminar Tentang Keamanan Laut bertajuk "Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045" yang digelar IOJI dan Kemenko Polhukam di Hotel Borobodur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).

"PP 13 tahun 2022 ini dalam waktu yang tidak lama substansinya nanti akan dibuatkan di dalam Rancangan Revisi Perubahan Undang-Undang tentang Kelautan yang diinisiasi oleh DPR dan sekarang ini sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Mahfud.

Baca juga: Dua Wajah Jokowi: Disebut Dukung Ganjar, tapi Mesra dengan Prabowo

Dalam pidatonya, Mahfud mengatakan bahwa Indonesia menempati peringkat 14 dari negara terluas dan negara kepulauan terbesar di dunia.

Secara geografis, posisi wilayah NKRI terletak di antara dua benua yaitu dua benua yaitu Asia dan Australia dan dua samudera yaitu Pasifik dan Hindia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com