Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bebas Tugaskan Endar Priantoro dari Tugas Sehari-hari, padahal Baru Dikembalikan ke KPK

Kompas.com - 06/07/2023, 11:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Endar Priantoro saat ini dibebastugaskan dari tugas sehari-harinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, Endar Priantoro baru saja kembali bergabung dengan KPK usai dipecat oleh Firli Bahuri dkk pada akhir Maret lalu. Melalui proses administrasi, Endar dikembalikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK.

Firli mengungkapkan, pimpinan KPK menerbitkan surat perintah kepada Endar Priantoro agar yang bersangkutan mengikuti sekolah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

“Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Brigjen Endar Kembali Jadi Dirlidik KPK Setelah Banding ke Jokowi

Menurut Firli, tindakan yang sama juga dilakukan terhadap pegawai KPK lainnya yang mengikuti pendidikan Lemhanas.

Meski menerima kembali Endar, Firli bersikukuh tidak ada yang salah dalam pemecatan jenderal bintang satu itu sebelumnya.

Menurut Firli, pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai prosedur.

“Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah,” ujar Firli.

Purnawirawan jenderal polisi itu menyebut bahwa Kepala Biro (Karo) Hukum KPK telah diperintahkan untuk menyusun pertimbangan hukum terkait pengembalian Endar Priantoro.

Baca juga: Jadi Dirlidik KPK Lagi, Endar Priantoro Berterimakasih ke Jokowi sampai Kapolri

Sekjen KPK Cahya H. Harefa kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada 27 Juni 2023.

“Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP sebagai direktur penyelidikan,” kata Firli.

Terpisah, Endar Priantoro membenarkan dirinya tengah menempuh sekolah di Lemhanas. Ia mengatakan, bakal membagi waktu dengan tugasnya sebagai Dirlidik KPK.

“Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi kan bisa saya lakukan melalui media yang lain,” ujar Endar.

Diberitakan sebelumnya, Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro ke Polri.

Baca juga: Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro Dipecat Firli, Dikembalikan Jokowi

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com