"Untuk itulah revisi dilakukan sekarang dan fokus pada hal yang paling menyenangkan kepala desa, yaitu perpanjangan masa jabatan," duga Lucius.
Dengan mendapatkan dukungan para kades, ada optimisme anggota DPR dan parpol parlemen mendapatkan dukungan politik dari para kades sekaligus aparaturnya.
"Maka benarlah, DPR itu selalu bisa ngebut bahas sesuatu kalau terkait langsung dengan kepentingan mereka," ucap Lucius.
Sebelumnya diberitakan, Baleg baru saja melalui rapat pleno di DPR menyepakati draf RUU Desa untuk diserahkan dalam rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.
Hal ini terjadi pada Senin (3/7/2023). Adapun keputusan kesepakatan itu dibacakan oleh Awiek yang memimpin jalannya rapat pleno.
Sementara itu, hingga kini RUU Perampasan Aset masih terus diperbincangkan karena tak kunjung dibahas. Adapun RUU tersebut merupakan usul inisiatif pemerintah.
Namun, Surpres RUU Perampasan Aset diketahui sudah dikirim dan diterima DPR. Hanya saja, Surpres itu hingga kini belum dibacakan di dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.