Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Dalam Satu Bulan, Sudah Ada 698 Orang Tersangka TPPO

Kompas.com - 04/07/2023, 14:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perkembangan terakhir terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, telah terjadi penindakan terhadap 689 tersangka.

“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Mahfud: 14 WNI Korban TPPO Tertahan di RS Luar Negeri karena Jual Ginjal

Selama kurun waktu itu, pemerintah juga mengeklaim telah menyelamatkan terhadap 1.943 korban.

“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud juga mengatakan bahwa kasus penindakan TPPO sempat macet.

“Anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka,” kata Mahfud di sela-sela Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Satgas TPPO Polri Tangkap 668 Tersangka dan Selamatkan 1.861 Korban

Mahfud juga mengatakan bahwa TPPO melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta.

Hal itu diungkapkan Mahfud setelah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, 5 April 2023.?

“Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4/2023).

Mahfud mengatakan, TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah memilik undang-undang untuk menangani kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com