Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Anak Usaha KAI Suap Pejabat Kemenhub Rp 1,125 M demi Dapat Proyek

Kompas.com - 03/07/2023, 17:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Yoseph Ibrahim dan Vice President perusahaan tersebut, Parjono didakwa menyuap pejabat Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1.125.000.000 (Rp 1,125 miliar).

Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja mengatakan, suap diberikan Yoseph dan Parjono agar perusahaannya dimenangkan dalam lelang pengadaan proyek 6 perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Adapun suap diberikan kepada Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Harno Trimadi.

Baca juga: Hari Ini, 2 Terdakwa Kasus Suap Proyek Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api Disidangkan

Selain Harno, suap juga diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Fadliansyah.

“Dengan maksud supaya Harno Trimadi dan Fadliansyah mengatur paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatra Tahun Anggaran 2022,” ujar Jaksa Agus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Menurut Agus, pada awal tahun 2022, Harno Trimadi melakukan pertemuan dengan Yoseph dan Parjono di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Saat itu, Yoseph dan Parjono menagih biaya pekerjaan penanganan bencana alam yang didapatkan PT KAPM dari Direktorat Prasarana Perkeretaapian, DJKA senilai Rp 5,2 miliar.

Namun, Harno berulang kali menyebut anggaran itu belum bisa direalisasikan.

Ia lantas memberi tahu Yoseph dan Parjono bahwa tahun depan terdapat proyek pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera dengan nilai proyek Rp 20 miliar.

Ketika paket pengadaan di sektor perkeretaapian itu sudah diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Harno meminta Fadliansyah untuk memenangkan PT KAPM.

PT KAPM pun menjadi pelaksana proyek pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Vs KPK, 10 Karangan Bunga Berjejer PN Jakarta Selatan

Pada saat pertemuan untuk penandatanganan kontrak pada bulan April 2022 di Gambir, Parjono menanyakan besaran commitment fee proyek tersebut.

“Fadliansyah menyampaikan commitment fee adalah sebesar 5 persen dari nilai kontrak,” ujar Agus.

Permintaan tersebut disetujui Yoseph Ibrahim selaku Direktur Utama PT KAPM. Namun, Yoseph menanyakan dari mana uang commitment fee 5 persen itu.

Parjono pun menyarankan uang itu diambil dari margin antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan harga yang diperoleh dari lapangan sesuai kenyataan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com