Salin Artikel

Terungkap Johnny Plate Minta Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan Buat "Operasional Tim"

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate disebut meminta uang Rp 500.000.000 per bulan kepada Direktur Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Anang Achmad Latif dengan dalih "operasional tim pendukung".

Permintaan uang itu disampaikan Johnny melalui sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy. Heppy pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Johnny yang dikutip pada Senin (3/7/2023).

Menurut surat dakwaan, Johnny sekitar Januari atau Februari 2021 bertemu dengan Anang di ruang menteri di lantai 7 kantor Kemenkominfo, di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 7, membahas pekerjaan proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

"Kemudian terdakwa Johnny Gerard Plate menanyakan 'Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' dan Anang Achmad Latif menjawab 'Soal apa?', dan terdakwa menjawab, 'soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp 500.000.000 setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu'," demikian isi surat dakwaan itu.

Anang kemudian menemui Heppy guna mengkonfirmasi soal permintaan uang dari Johnny.

"Selanjutnya Anang menemui Heppy dengan mengatakan 'Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional tapi kasih saya waktu ya', dan Heppy Endah Palupy mengiyakan," lanjut isi dakwaan.

Heppy kemudian kembali bertemu dengan Anang dalam rapat di lantai 7 kantor Kemenkominfo beberapa waktu kemudian. Dalam pertemuan itu Heppy kembali menanyakan soal permintaan uang dari Johnny, tetapi Anang mengatakan belum ada solusi.

Anang kemudian bertemu dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan di kantor Moratel di daerah Tendean, Jakarta Selatan. Di sana Anang menyampaikan permintaan Johnny soal uang operasional sebesar Rp 500.000.000 per bulan.

Lokasi pemberian uang bertempat di Jalan Sabang (kini Jalan H. Agus Salim), Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 10 miliar.

Dalam surat dakwaan itu juga disebutkan Johnny didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan itu jaksa menyatakan Johnny diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/03/14161001/terungkap-johnny-plate-minta-jatah-rp-500-juta-tiap-bulan-buat-operasional

Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke