Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Diharap OTT, Gandeng PPATK

Kompas.com - 03/07/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola dinilai perlu melakukan terobosan seperti operasi tangkap tangan (OTT) buat membekuk para pelaku pengaturan skor (match-fixing) dalam pertandingan liga sepak bola nasional.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, para penyidik Polri sebaiknya memang mencari taktik yang jitu buat mengungkap praktik pengaturan skor itu.

Akan tetapi, Sugeng menilai memang tidak mudah buat membongkar dan membuktikan praktik suap terkait pengaturan skor.

"Diperlukan OTT, tapi kalau OTT belum terjadi pertandingan tidak bisa dikenakan suap. Ini yang sulit," kata Sugeng saat dihubungi pada Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus

Selain itu, lanjut Sugeng, para penyidik Satgas juga perlu menggandeng pihak lain buat menelusuri aliran dana dari sindikat pengaturan skor.

"Perlu penelusuran aliran dana melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada pihak-pihak yg diduga mengatur," ujar Sugeng.

Dia mengatakan, saat ini Polri sudah 4 kali membentuk Satgas Antimafia Bola. Pertama pada 18 Desember 2018, lalu disambung dengan periode kedua pada 2020.

Masa tugas satgas itu kembali dilanjutkan pada 2021, dan periode keempat atau terkini diaktifkan pada 15 Maret 2023.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto

Sugeng menilai sepak terjang satgas dari 3 periode sebelumnya harus lebih ditingkatkan dan ditajamkan supaya benar-benar membongkar praktik pengaturan skor dalam liga nasional.

"Hasilnya, tersangka hanya sampai delik penipuan," ujar Sugeng.

 

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, alasan utama mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.

"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Satgas itu pertama kali dibentuk pada 2018 silam. Landasan hukumnya adalah Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola agar Kompetisi Fair dan Berkualitas

Satgas itu mulanya beranggotakan 145 polisi gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Isu tentang mafia bola atau pengaturan skor muncul setelah pernyataan mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, dalam acara bincang-bincang Mata Najwa bertajuk "PSSI Bisa Apa Jilid II", pada 19 Desember 2018.

Andi saat itu mengatakan, dia curiga ada pihak-pihak yang bermain dalam laga final leg pertama antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada ajang Piala AFF 2010.

Pada pertandingan itu Indonesia kalah 0-3 dari Malaysia. Padahal menurut Andi kekalahan itu mengejutkan lantaran Indonesia mampu mengalahkan Malaysia dengan skor 5-1 dalam babak penyisihan grup.

Dengan kekalahan pada pertandingan leg pertama itu Indonesia akhirnya kalah dari Malaysia dengan agregat 2-4 pada pertandingan leg kedua.

Baca juga: Temuan Satgas Antimafia Bola Didukung Data FIFA: Ada Indikasi Pengaturan Skor

Isu tentang pengaturan skor juga muncul dari pengakuan Manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, supaya mengalah dari PSS Sleman dalam pertandingan penyisihan grup di Liga 2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Setelah persoalan itu diungkap, satgas kemudian bergerak setelah menerima ratusan laporan terkait pengaturan skor.

Mereka lantas menetapkan Johar Lin Eng (eks anggota Exco PSSI), Anik, dan Priyanto sebagai tersangka pengaturan skor pada 24 Desember 2018.

Ketiganya ditangkap atas laporan LI, seorang manajer sepak bola di Jawa Tengah. Menurut LI, Anik dan Priyanto meminta sejumlah uang supaya klub yang dikelolanya bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia

Dari hasil penyidikan terungkap Johar terlibat pengaturan pembagian grup untuk klub sepak bola di Liga 3. Selain itu penyidik juga menangkap Dwi Irianto alias Mbah Putih, yang ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI, terkait pengaturan skor.

Dalam perkembangannya, penyidik juga sempat memeriksa Ratu Tisha Destria sebagai saksi pada 4 Januari 2019 terkait kasus pengaturan skor itu. Saat itu dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.

Ratu Tisha sempat mengundurkan diri dari PSSI. Namun, saat ini dia kembali masuk di dalam kepengurusan dan menjabat sebagai Wakil Ketua II PSSI.

Satgas juga sempat menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan pengungkapan kasus pengaturan skor. Lokasi yang digeledah meliputi kantor PSSI sampai PT Liga Indonesia.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Kembali Aktif, Eks Kasatgas: Banyak Perwira Polri yang Kompeten

Brigjen Pol Hendro Pandowo yang saat itu menjabat Ketua Satgas Antimafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Joko dan 15 orang lainnya kemudian ditahan dan diadili. Joko kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.

Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II pada Agustus 2019. Tujuan pembentukan adalah buat mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia.

Pada 26 November 2019, Satgas Antimafia Bola Jilid II menangkap 6 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 dalam pertandingan anara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola, Eks Kasatgas: Saya Tentu Merasa Senang

Para tersangka yang ditangkap adalah DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS.

Memasuki 2020, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Kali ini yang menjadi fokus perhatian mereka adalah mendalami dugaan keterkaitan antara sindikat judi online dengan pengaturan skor sepak bola.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri pada 26 Juni lalu, Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan polisi sudang mengantongi data-data tentang praktik kecurangan dalam kompetisi sepak bola nasional.

Temuan Polri, kata Erick, didukung dengan data-data dari Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait pengaturan skor.

Baca juga: Dukung PSSI Berantas Pengaturan Skor, Kapolri: Kami Siapkan Satgas Antimafia Bola

Menurut pernyataan Erick Thohir, FIFA memang sudah menurunkan tim ke Indonesia sejak beberapa bulan lalu hingga menemukan indikasi kecurangan berupa pengaturan skor atau match-fixing.

"Data-data sudah ada di Pak Kapolri dan juga data-data FIFA pun berindikasi kepada situ," kata Erick Thohir kepada awak media.

"Jadi, ada data-data FIFA karena memang FIFA menurunkan tim secara serius sejak beberapa bulan yang lalu dan tentu hal-hal ini menjadi bukti konkret," ujar Erick Thohir.

(Penulis : Devina Halim, Benediktus Agya Pradipta, Dian Erika Nugraheny, Adhyasta Dirgantara | Editor : Diamanty Meiliana, Eris Eka Jaya, Achmad Nasrudin Yahya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com