JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengaktifan kembali Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola merupakan langkah tepat untuk menyelesaikan kasus mafia sepak bola yang masih terus terjadi.
"Soal mafia bola ini adalah hal yang sangat meresahkan dari sejak dulu," kata Sahroni kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).
Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem itu, aparat kepolisian perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan mafia ini.
Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan, Polri tidak bisa bergerak sendiri untuk menyelesaikan persoalan mafia sepak bola.
"Beberapa institusi itu di antaranya adalah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mengawasi jalannya aliran dana melalui perbankan, Kemenkominfo, BIN (Badan Intelejen Negara) bahkan sampai pada Komisi Disiplin PSSI," kata Santoso kepada Kompas.com.
Ia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa salah satu penyebab tidak majunya sepak bola Tanah Air adalah karena kuatnya peran mafia bola dalam mengatur kemenangan sebuah tim.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto
"Bandar judi bola begitu berpengaruh dalam setiap musim kompetisi dengan mengatur skor metode sepakbola gajah," ujar dia.
Para pemain itu, imbuh dia, juga bermain mata dengan oknum pengurus sepak bola di setiap pertandingan.
Menurut Santoso, mereka sebenarnya bukan tidak mengetahui dampak atas perbuatan mereka dalam kemajuan sepak bola Indonesia. Namun, karena keuntungan yang lebih besar, mereka tetap melakukannya.
"Mereka para mafiabola dan bandar tidak peduli mau terpuruk atau tidak sepak bola Tanah Air, yang penting adalah bisnisnya jalan terus," tambah Santoso.
Baca juga: Kilas Sepak Terjang Satgas Antimafia Bola Polri yang Diaktifkan Lagi
Untuk menghilangkan mafia sepakbola, jelas Santoso, juga membutuhkan ketegasan PSSI dalam bertindak jika ada klub sepakbola yang terlibat.
Ia menuntut klub tersebut diberikan sanksi tegas dan berat, semisal tidak boleh bertanding selama lima tahun dalam kompetisi apapun, begitu juga dengan pemainnya.
"Pola penerapan sanksi bagi klub yang melanggar karena terlibat dengan mafia bola ataupun bandar judi bola harus berat. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan sepakbola yang lebih maju dan mampu bersaing dengan klub-klub bola dunia papan atas terutama di kancah Asia," pungkas dia.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Satuan Tugas Antimafia Bola telah diaktifkan kembali.
Listyo mengatakan tujuan diaktifkannya lagi satgas ini adalah supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berjalan fair dan berkualitas.