Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 4 Bongkar Pengaturan Skor Cukup Sulit

Kompas.com - 03/07/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang kembali diaktifkan punya tugas berat buat mengungkap praktik pengaturan skor (match-fixing) dalam pertandingan liga sepak bola nasional oleh sindikat.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, memerangi pengaturan skor dalam liga sepak bola bukan pekerjaan mudah bahkan bagi satgas tersebut.

"Pembuktian pengaturan skor atau match-fixing sulit pembuktiannya mengacu Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 soal suap. Karena harus dibuktikan adanya pemberian sesuatu untuk atur skor," kata Sugeng saat dihubungi pada Minggu (2/7/2023).

Dia mengatakan, saat ini Polri sudah 4 kali membentuk Satgas Antimafia Bola. Pertama pada 18 Desember 2018, lalu disambung dengan periode kedua pada 2020.

Baca juga: Selain Satgas, Komisi III Minta BIN, PPATK hingga Komdis PSSI Dilibatkan untuk Berantas Mafia Bola

Masa tugas satgas itu kembali dilanjutkan pada 2021, dan periode keempat atau terkini diaktifkan pada 15 Maret 2023.

Sugeng menilai sepak terjang satgas dari 3 periode sebelumnya harus lebih ditingkatkan dan ditajamkan supaya benar-benar membongkar praktik pengaturan skor dalam liga nasional.

"Hasilnya, tersangka hanya sampai delik penipuan," ujar Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, alasan utama mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.

"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus

Satgas itu pertama kali dibentuk pada 2018 silam. Landasan hukumnya adalah Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Satgas itu mulanya beranggotakan 145 anggota gabungan.

Isu tentang mafia bola atau pengaturan skor muncul setelah pernyataan mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, dalam acara bincang-bincang Mata Najwa bertajuk "PSSI Bisa Apa Jilid II", pada 19 Desember 2018.

Andi saat itu mengatakan, dia curiga ada pihak-pihak yang bermain dalam laga final leg pertama antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada ajang Piala AFF 2010.

Pada pertandingan itu Indonesia kalah 0-3 dari Malaysia. Padahal menurut Andi kekalahan itu mengejutkan lantaran Indonesia mampu mengalahkan Malaysia dengan skor 5-1 dalam babak penyisihan grup.

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola agar Kompetisi Fair dan Berkualitas

Dengan kekalahan pada pertandingan leg pertama itu Indonesia akhirnya kalah dari Malaysia dengan agregat 2-4 pada pertandingan leg kedua.

Isu tentang pengaturan skor juga muncul dari pengakuan Manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, supaya mengalah dari PSS Sleman dalam pertandingan penyisihan grup di Liga 2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Setelah persoalan itu diungkap, satgas kemudian bergerak setelah menerima ratusan laporan terkait pengaturan skor.

Mereka lantas menetapkan Johar Lin Eng (eks anggota Exco PSSI), Anik, dan Priyanto sebagai tersangka pengaturan skor pada 24 Desember 2018.

Baca juga: Temuan Satgas Antimafia Bola Didukung Data FIFA: Ada Indikasi Pengaturan Skor

 

Ketiganya ditangkap atas laporan LI, seorang manajer sepak bola di Jawa Tengah. Menurut LI, Anik dan Priyanto meminta sejumlah uang supaya klub yang dikelolanya bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.

Dari hasil penyidikan terungkap Johar terlibat pengaturan pembagian grup untuk klub sepak bola di Liga 3. Selain itu penyidik juga menangkap Dwi Irianto alias Mbah Putih, yang ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI, terkait pengaturan skor.

Dalam perkembangannya, penyidik juga sempat memeriksa Ratu Tisha Destria sebagai saksi pada 4 Januari 2019 terkait kasus pengaturan skor itu. Saat itu dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.

Ratu Tisha sempat mengundurkan diri dari PSSI. Namun, saat ini dia kembali masuk di dalam kepengurusan dan menjabat sebagai Wakil Ketua II PSSI.

Satgas juga sempat menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan pengungkapan kasus pengaturan skor. Lokasi yang digeledah meliputi kantor PSSI sampai PT Liga Indonesia.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia

Brigjen Pol Hendro Pandowo yang saat itu menjabat Ketua Satgas Antimafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Joko dan 15 orang lainnya kemudian ditahan dan diadili. Joko kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.

Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II pada Agustus 2019. Tujuan pembentukan adalah buat mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia.

Pada 26 November 2019, Satgas Antimafia Bola Jilid II menangkap 6 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 dalam pertandingan anara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).

Para tersangka yang ditangkap adalah DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Kembali Aktif, Eks Kasatgas: Banyak Perwira Polri yang Kompeten

Memasuki 2020, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Kali ini yang menjadi fokus perhatian mereka adalah mendalami dugaan keterkaitan antara sindikat judi online dengan pengaturan skor sepak bola.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri pada 26 Juni lalu, Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan polisi sudang mengantongi data-data tentang praktik kecurangan dalam kompetisi sepak bola nasional.

Temuan Polri, kata Erick, didukung dengan data-data dari Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait pengaturan skor.

Menurut pernyataan Erick Thohir, FIFA memang sudah menurunkan tim ke Indonesia sejak beberapa bulan lalu hingga menemukan indikasi kecurangan berupa pengaturan skor atau match-fixing.

Baca juga: Dukung PSSI Berantas Pengaturan Skor, Kapolri: Kami Siapkan Satgas Antimafia Bola

"Data-data sudah ada di Pak Kapolri dan juga data-data FIFA pun berindikaasi kepada situ," kata Erick Thohir kepada awak media.

"Jadi, ada data-data FIFA karena memang FIFA menurunkan tim secara serius sejak beberapa bulan yang lalu dan tentu hal-hal ini menjadi bukti konkret," ujar Erick Thohir.

(Penulis : Devina Halim, Benediktus Agya Pradipta, Dian Erika Nugraheny, Adhyasta Dirgantara | Editor : Diamanty Meiliana, Eris Eka Jaya, Achmad Nasrudin Yahya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com