Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andang Subaharianto
Dosen

Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia)

Suara Pemilih Tidak Gratis

Kompas.com - 30/06/2023, 13:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TAK ada pemberian yang cuma-cuma (gratis). Segala bentuk pemberian selalu dibarengi dengan pemberian kembali (imbalan), pemberian timbal-balik.

Begitulah tesis antropolog Marcel Mauss tentang bentuk dan fungsi pertukaran di masyarakat kuna.

Meski kuna, untuk urusan tertentu, tesis tersebut masih berlaku hingga sekarang. Urusan yang dimaksud termasuk pemilihan umum (pemilu). Menurut saya, urusan pemilu mestinya berlaku prinsip pemberian timbal-balik.

Namun, rupanya prinsip tersebut telah mengalami pergeseran makna. Kini timbal-balik itu cenderung transaksional dalam hukum pasar. Jadilah politik uang, politik "wani pira" (berani berapa).

Politik uang tentu saja merisaukan. Patut menjadi perhatian serius kita semua. Yang tak lama lagi menggelar Pemilu 2024.

Berkaca dari dua pemilu sebelumnya, politik uang -- di lapangan saya menemukan istilah "ngebom" (membom), yang menunjuk pada kegiatan bagi-bagi uang/barang kepada khalayak saat musim kampanye atau waktu lain untuk memengaruhi calon pemilih -- dilakukan tanpa malu-malu. Bahkan, terkesan vulgar dan kasar.

Pemilu sebagai jalan demokrasi menuju kebaikan bersama bisa tersesat gara-gara perlombaan "ngebom".

Kesetaraan nilai

Studi Marcel Mauss yang sudah tergolong klasik itu mengemukakan bahwa ada harapan-harapan di balik pemberian, yang melibatkan kehormatan si pemberi dan si penerima.

Karena nilai kehormatan tersebut, sesuatu yang diberikan sebagai imbalan harus setara dengan yang diterima. Ada kesetaraan nilai bagi kedua belah pihak. Inilah prinsip pemberian timbal-balik.

Kesetaraan nilai itu esensial antara pemilih dan yang dipilih. Pemilu adalah momen ketika rakyat memberikan suara kepada calon pemimpin politik, suatu prosedur standar praktik demokrasi. Mestinya terdapat pula prinsip pemberian timbal-balik.

Namun, tampaknya kita sedang tersesat pada pemaknaan secara sempit dan konyol. Pemberian timbal-balik dimaknai secara harafiah dalam mekanisme pasar yang pragmatis.

Calon memberikan sejumlah uang atau barang, lalu mendapatkan suara dari pemilih. Dari sudut pemilih, mereka memberikan suara, lalu mendapatkan imbalan sejumlah uang atau barang dari calon.

Pemberian timbal-balik terdegradasi semata-mata jual-beli. Tak ada lagi nilai kehormatan.

Saya melihat hal itu bukan urusan sistem pemilu, melainkan kultur politik. Sistem hanya mengatur subjek (pelaku).

Dengan sistem proporsional terbuka seperti pada pemilu 2014 dan 2019, subjek meluas. Sementara itu, dengan sistem proporsional tertutup (memilih parpol), subjek menyempit.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com