Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 89,81 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PKB Dorong Kader Perbaiki

Kompas.com - 26/06/2023, 15:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendorong agar kader mereka yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI segera melakukan perbaikan terkait syarat verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, terdapat bacaleg DPR atau 89,81 persen yang didaftarkan masing-masing parpol ke KPU belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.

"Kita dorong agar bacaleg segera melakukan perbaikan secepatnya," ujar Jazilul saat dimintai konfirmasi, Senin (26/6/2023).

Jazilul menjelaskan, PKB sudah siap dengan perbaikan, lantaran memang banyak dokumen surat kesehatan rohani dan jasmani yang sudah kedaluwarsa.

Baca juga: 89,91 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PAN Duga karena Sistem Pemilu Belum Jelas

Apalagi, kata dia, PKB sudah melakukan rekrutmen sejak Januari 2023, sehingga bisa saja sebagian dokumen dianggap sudah kedaluwarsa.

"LPP DPP PKB sejak Januari sudah melakukan open recruitment, sehingga sebagian dokumen dianggap kedaluwarsa," imbuhnya.

Sebagai informasi, 89,81 persen bacaleg DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan KPU.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta para bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.

“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023),” kata Hasyim ditemui saat acara Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Hasyim mengatakan, masih banyak bacaleg yang bermasalah terkait syarat kesehatan hingga legalisasi ijazah.

“Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar dia.

“Syaratnya kan macam-macam, ada yang surat kesehatan, ada surat keterangan dari pengadilan dan lain-lain,” tambah dia.

Baca juga: Soal 89,91 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PPP: Pemberkasan Butuh Waktu

Dilansir dari Kompas.id, sebanyak 9.260 dari 10.323 bacaleg untuk DPR RI dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan, dari 10.323 bacaleg, hanya 1.063 atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS).

”Hasil analisis kegandaan bakal calon anggota DPR dengan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota menemukan ada 300 orang yang terdaftar ganda,” kata Idham, Sabtu (24/6/2023).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com